Al-Allamah
as-Sayyid Muhammad Amin Kutbi menggubah tentang ayah bunda Nabi saw.,
يَا
وَالِدَ الْمُصْطَفَى نِلْتَ الْكَمَالاَتِ = وَجِئْتَ بِالْخَيْرِ لِلْمَاضِى
وَلِلْآتِ
مَا
مِثْلَ مَا نِلْتَ مِنْ فَضْلٍ وَقَدْ جُمِعَتْ = لَكَ الْمَفَاخِرُ بِابْنٍ
كَامِلِ الذَّاتِ
لَقَدْ
سَمَوْتَ عَلَى الْآبَاءِ مَنْقَبَةً = كُبْرًى وَذِكْرًى جَمِيْلاً فِى
السَّموَاتِ
يَا
بَعْلَ آمِنَةَ مَنْ خُصِّصَتْ شَرَفًا = حَمَاكُمَا اللهُ عَنْ كُلِّ
الْخَطِيْئَاتِ
آمَنْتُمَا
بِرَسُوْلِ اللهِ مُعْجِزَةً = وَأَنْتُمَا الْآنَ فِى فِرْدَوْسِ جَنَّاتِ
وَقَدْ
رَأَيْتُ السُّيُوْطِيَّ الْإِمَامَ بَنَى = بَيْتًا مِنَ الْعِلْمِ مِنْ أَقْوَى
الرِّوَايَاتِ
Wahai ayahanda al-Musthafa (nabi
terpilih), engkau meraih berbagai kesempurnaan. Engkau hadir dengan membawa
kebaikan bagi masa lalu dan masa akan dating.
Tidak ada anugerah seperti apa yang
engkau raih. Berbagai kebanggaan telah berhimpun padamu disebabkan putera yang
sempurna pribadinya.
Engkau benar-benar telah mengungguli
para orangtua dengan kedudukan besar dan buah tutur yang mengesankan di langit.
Wahai suami Aminah, sosok yang
dimuliakan secara special. Allah memelihara kalian berdua dari berbagai
kesalahan.
Kalian berdua beriman terhadap mukjizat
Rasulullah. Kalian berdua sekarang berada di surga Firdaus.
Aku telah melihat as-Suyuthi membangun
(membuat) bait ilmu dengan riwayat-riwayat yang terkuat.
Sayyid
Amin Kutbi juga mengatakan,
إِنَّ
نَجَاةَ الْوَالِدَيْنِ غَدَتْ = حَقًّا بِتَحْقِيْقِ سَادَاتٍ وَإِثْبَاتِ
فَانْظُرْ
رَسَائِلَهُ إِنْ شِئْتَ تَلُفُّ بِهَا = نُوْرَ الْيَقِيْنِ عِلَى تِلْكَ
الرِّسَالاَتِ
وَذَاكَ
مُعْتَقَدِي حَقًّا وَمُسْتَنَدِيْ = مُدْعِمًا بِأَحَادِيْثَ وَآيَاتِ
وَالْمُصْطَفَى
مَعَ بِرِّ الْوَالِدَيْنِ لَهُ = أَعْلَى الْمَنَاصِبِ فِى كُلِّ الْمَقَامَاتِ
يَا
بَعْلَ آمِنَةَ وَهِيَ الَّتِى نَظَرَتْ = نُوْرَ الشَّامِ عَلَى بُعْدِ
الْمَسَافَاتِ
مَنْ
كَانَ أَهْدَى إِلَى الْأَدْيَانِ مَكْرُمَةً = فَأَنْتَ أَهْدَيْتَهُمْ أَسْنَى
الْهَدِيَّاتِ
أَبْشِرْ
فَإِنَّ عَطَاءَ اللهِ لَيْسَ لَهُ = حَدٌّ وَيَأْتِى بِأَنْوَاعِ الْمَسَرَّاتِ
وَأَنْتَ
أَوْلَى بِفَضْلِ اللهِ مِنْ بَشَرٍ = لَمْ يَبْلُغُوْا بَعْضَ هَاتِيْكَ
الْمَزِيَّاتِ
وَهَكَذَا
أُمُّ خَيْرِ الْخَلْقِ فَهِيَ لَهَا = حَقُّ التَّقَدُّمِ فِى كُلِّ
الْفَضِيْلاَتِ
يَا
بِنْتَ وَهْبٍ مَلَكْتِ الْخَيْرَ أَجْمَعَهُ = بِوَضْعِ مَنْ جَاءَ بِالسَّبْعِ
الْقِرَاءَاتِ
وَجَاءَ
بِالْمُعْجِزَاتِ الْجَمِّ أَيْسَرُهَا = نَبْعُ الْمِيَاهِ وَتَسْلِيْمُ
الْجَمَادَاتِ
وَطَافَ
كُلَّ سَمَاءٍ وَارْتَقَى فَرَأَى = وَكَلَّمَ اللهُ فِى لَيْلِ الْمُنَاجَاتِ
هَذَا
هُوَ الْحَقُّ مَا لِلشَّكِّ فِيْهِ إِذًا = مِنْ مَلْجَإٍ عَاصِمٍ أَوْ مِنْ
مَغَارَاتِ
يَا
مَنْ رَأَى لَيْلَةَ الْإِثْنَيْنِ رَافِلَةً = مِنْ وَضْعِهِ فِى ثِيَابٍ
سُنْدُسِيَّاتِ
يَا
مَنْ رَأَى لَيْلَةَ الْإِثْنَيْنِ حَالِيَةً = مِنْ ذِكْرِهِ بِعُقُوْدٍ
جَوْهَرِيَّاتِ
يَا
مَنْ رَأَى لَيْلَةَ الْإِثْنَيْنِ خَالِدَةً = بِيُمْنٍ طَالِعُهَا بَيْنَ
الْبَرِيَّاتِ
يَا
أَشْرَفَ الْخَلْقِ قَدْ فَقَدْتَ الْوَرَى نَسَبًا = أَبًا وَأُمًّا وَأَجْدَادًا
وَجَدَّاتِ
لَبَّيْتَ
فِى صُلْبِ إِلْيَاسَ وَكَانَ لَهُ = بِذَاكَ ذِكْرُ جَمِيْلِ فِى السِّيَادَاتِ
أَهْدَى
إِلَى الْبَيْتِ بُدْنًا وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ = أَهْدَى فَفَازَ بِفَضْلِ
الْأَسْبَقِيَّاتِ
Sesungguhnya selamatnya ayah bunda Nabi
adalah hal yang benar menurut penelitian dan penetapan para ulama.
Perhatikanlah risalah-risalah mereka,
jika kamu mau, niscaya kamu dapati cahaya keyakinan atas risalah-risalah itu.
Dan itulah sebenarnya keyakinan dan
prinsipku, seraya bertopang dengan hadits-hadits dan ayat-ayat.
Nabi terpilih (al-mushthafa) bersama
dengan bakti pada kedua ayah bunda beliau adalah derajat tinggi di setiap tingkatan.
Wahai suami Aminah. Dialah yang melihat
cahaya negeri Syam dari jarak perjalanan yang amat jauh.
Barangsiapa mempersembahkan kemuliaan
pada agama, maka engkaulah yang telah mempersembahkan kepada mereka hadiah yang
terluhur.
Bergembiralah, karena anugerah Allah
tidak memiliki batas. Anugerah-Nya hadir membawa berbagai kegembiraan.
Engkau lebih utama terhadap anugerah
Allah itu daripada para manusia yang tidak dapat mencapai sebagian dari
kelebihan-kelebihan itu.
Demikian pula ibunda dari sebaik-baik makhluk.
Baginya hak untuk dikedepankan di setiap keutamaan.
Wahai puteri Wahab. Engkau miliki
seluruh kebaikan dikarenakan melahirkan sosok manusia yang mengemban 7 qiraah.
Dan beliau dating membawa sekian banyak
mukjizat. Mukjizat yang terkecil adalah memancarnya air dan ucapan salam yang
disampaikan benda-benda mati.
Beliau keliling dan naik semua langit.
Beliau melihat dan berdialog dengan Allah di malam munajat.
Jika begitu, maka ini adalah (pandangan)
yang benar, tidak diragukan lagi, dari tempat berlindung yang suci atau dari
berbagai serangan.
Wahai sosok yang pada malam Senin
melihat ujung pakaian bagian bawah yang terbuat dari sutera karena melahirkan
beliau.
Wahai sosok yang pada malam Senin
melihat untaian perhiasan intan mutiara karena menuturkan beliau.
Wahai sosok yang pada malam Senin
melihat gelang tangan di sebelah kanan yang muncul dari segenap makhluk.
Wahai semulia-mulia makhluk. Engkau
kehilangan ayah, ibu, dan datuk-datuk.
Engkau tinggal di tulang sulbi Ilyas,
dan arena itu, ia mendapatkan buah tutur yang baik di dalam kepemimpinan.
Ia mempersembahkan unta kepada
Baitullah, dan dialah orang yang pertama kali mempersembahkan, maka dia meraih
kebahagiaan disebabkan keutamaannya melakukan sesuatu paling dahulu (paling
pertama).
Nabi saw. Masih Hidup dan Tubuh Beliau
Terlindungi dari Hama
Tanah dan Sejenisnya
Mengenai kajian
ini, Al-Imam al-Hafidz al-Faqih Ibnu Hajar al-Haitsami menulis kasidah yang
istimewa. Kasidah ini dikomentari oleh al-Allamah Muhammad Habibullah
asy-Syinqithy, dengan komentar (syarah) yang ringkas. Kami akan menuturkan
sebagian besar dari syarah itu setelah kasidah.
Kasidahnya
sebagai berikut,
تَوَاتَرَتِ
الْأَدِلَّةُ وَالنُّقُوْلُ = فَمَا يُحْصِى الْمُصَنِّفُ مَا يَقُوْلُ
بَأَنَّ
الْمُصْطَفَى حَيٌّ طَرِيٌّ = هِلاَلٌ لَيْسَ يَطْرُقُهُ أَفُوْلُ
وَأَنَّ
الْجِسْمَ مِنْهُ بِقَاعِ لَحْدٍ = كَوَرْدٍ لاَ يُدَنِّسُهُ الذُّبُوْلُ
وَأَنَّ
الْهَاشِمِيَّ بِكُلِّ وَصْفٍ = جَمِيْلٍ لاَ يُغَيِّرُهُ الْحُلُوْلُ
وَأَنَّ
الدُّوْدَ لاَ يَأْتِى إِلَيْهِ = كَذَا الْآفَاتُ لَيْسَ لَهَا وُصُوْلُ
وَلَمْ
تَأْكُلْ لَهُ الْغَبْرَاءُ لَحْمًا = وَلاَ عَظْمًا ، وَأُثْبِتَ مَا أَقُوْلُ
وَتَأْتِيْهِ
الْمَلاَئِكُ كُلَّ وَقْتٍ = تُحَيِّيْهِ ، وَتَسْمَعُ مَا يَقُوْلُ
وَتَأْتِيْهِ
بِأَرْزَاقٍ حِسَانٍ = وَبِرٍّ حَيْثُ يَأْمُرُهَا الْجَلِيْلُ
وَصَوْمٌ
ثُمَّ حَجٌّ كُلَّ عَامٍ = يَجُوْزُ عَلَيْهِ بَلْ لاَ يَسْتَحِيْلُ
وَيُطَهِّرُ
لِلصَّلاَةِ بِمَاءِ غَيْبٍ = وَيَقْضِيْهَا بِذَا وَرَدَ الدَّلِيْلُ
يُصَلِّى
فِى الضَّرِيْحِ صَلاَةَ خَمْسٍ = دَوَامًا لاَ يَمَلُّ وَلاَ يَمِيْلُ
كَذَا
الْأَعْمَالُ تُعْرَضُ كُلَّ يَوْمٍ = عَلَيْهِ كَيْ يُسَرُّ بِهَا الرَّسُوْلُ
فَإِنْ
كَانَتْ صَلاَحًا قَامَ يَدْعُو = إِلَى الْمَوْلَى لِيَقْبَلَ مَايَقُوْلُ
وَإِلاَّ
غَيْرُ ذلِكَ فَهُوَ يَدْعُو = لِيَغْفِرَهَا وَقَدْ صَفَحَ الْجَلِيْلُ
وَبُقْعَتُهُ
الَّتِى ضَمَّتْهُ حَقًّا = رِيَاضٌ مِنْ جِنَانٍ تَسْتَطِيْلُ
كَذَا
اللَّحْدُ الَّذِى ضَمَّ الطَّوَايَا = تَشَرَّفَ حِيْنَ حَلَّ بِهِ النَّزِيْلُ
وَأَفْضَلُ
مِنْ سَموَاتٍ وَأَرْضٍ = وَأَمْلاَكٍ بِأَفْلاَكٍ تَجُوْلُ
وَمِنْ
عَرْشٍ وَمِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ = وَفِرْدَوْسٍ بِهَا خَيْرٌ جَزِيْلُ
وَفِى
الْقَبْرِ الشَّرِيْفِ تَرَاهُ حَيًّا = إِلَى كُلِّ الْبِقَاعِ لَهُ وُصُوْلُ
وَكُلُّ
الْأَنْبِيَاءِ كَذَاكَ حَقًّا = بِأَجْدَاثٍ لَهُمْ ظِلٌّ ظَلِيْلُ
وَلَمْ
تُعْلَمْ مَقَابِرُهُمْ بِأَرْضٍ = يَقِيْنًا غَيْرُ مَا سَكَنَ الرَّسُوْلُ
وَفِى
حَبْرَوْنَ أَيْضًا ثَمَّ غَارٌ = بِهِ رُسُلٌ كِرَامٌ وَالْخَلِيْلُ
وَلَوْلاَ
أَنَّهُ حَيٌّ حَرِيٌّ = بِإِدْرَاكٍ كَمَا نَقَلَ الْفُحُوْلُ
لَمَا
سَعَتِ الشُّمُوْسُ إِلَيْهِ حَقًّا = تُسَلِّمُ حِيْنَ تَطْلُعُ أَوْ تَزُوْلُ
وَمَا
كَانَ الْحَجِيْجُ إِلَيْهِ يَسْعَى = وَيَرْجُو أَنْ يَكُوْنَ لَهُ قَبُوْلُ
كَذَاكَ
النُّوْقُ فِى الْوَادِى يُنَادِى = لَهَا الْحَادِى وَطَابَ لَهَا الْمَقِيْلُ
تَمُدُّ
رِقَابُهَا شَوْقًا إِلَيْهِ = وَأَدْمُعُهَا كَسَيْلٍ إِذْ يَسِيْلُ
وَيَلْقَاهُمُ
إِذَا وَفَدُوْا عَلَيْهِ = وَيَنْظُرُهُمْ إِذَا ازْدَحَمَ الْقُفُوْلُ
وَيَسْمَعُهُمْ
إِذَا صَلُّوْا عَلَيْهِ = بِأُذْنَيْهِ فَقَصِّرْ يَا مَلُوْلُ
وَمَنْ
لَمْ يَعْتَقِدْ هذَا بِطَه = يَقِيْنًا فَهُوَ زِنْدِيْقٌ جَهُوْلُ
عَبِيْدٌ
هَيْتمِيٌّ مُسْتَجِيْرٌ = بِمَنْ حُطَّتْ بِسَاحَتِهِ الْحُمُوْلُ
عَلَيْهِ
اللهُ صَلَّى كُلَّ وَقْتٍ = مَدَى الْأَيَّامِ مَا شُدَّتْ حُمُوْلُ
وَآلٍ
وَالصَّحَابَةِ مَا تَدَانَى = مِنَ الْأَقْطَارِ سَيْلٌ إِذْ يَسِيْلُ
Dalil-dalil dan riwayat-riwayat telah
mutawatir. Maka, pengarang tidak bisa menghitung apa diucapkannya.
Bahwa sesungguhnya al-Musthafa (sosok
Nabi terpilih) masih hidup lagi segar. Bulan purnama tidak akan diikuti
(didatangi) oleh keterbenaman.
Sesungguhnya tubuh beliau yang berada di
dasar tanah liang lahad bak bunga mawar yang tidak dirusak oleh “adz-dzubul” (kelayuan).
Sesungguhnya sosok manusia dari Bani
Hasyim iyu dengan segala perangainya yang indah tidak akan berubah oleh
pergantian musim.
Serangga, ulat, dan cacing tidak akan
menghampirinya. Demikian pula hama
tidak akan bisa sampai kepadanya.
Bumi tidak akan memakan daging dan
tulangnya. Dan apa yang aku ucapkan ini telah ditegaskan (oleh nash/dalil).
Setiap waktu malaikat menghampiri beliau
memberikan salam penghormatan. Malaikat itu mendengarkan apa diucapkannya.
Ia (malaikat) membawakan untuknya
rezeki-rezeki yang indah dan baik sebagaimana diperintahkan oleh Dzat Yang Maha
Agung.
Berpuasa kemudian berhaji setiap tahun
boleh dilakukannya, bahkan tidak mustahil.
Dia berwudlu untuk shalat dengan air
yang ghaib. Dia pun mendirikan shalat. Ada
dalil mengenai hal ini.
Dia mendirikan shalat lima waktu di
makam secara langgeng, tanpa jemu dan bosan.
Amal-amal demikian pula dipaparkan
kepadanya setiap hari agar Rasul bergembira dengan itu.
Jika amal-amal yang dipaparkan kepadanya
itu baik, maka ia bangkit berdoa kepada Allah agar menerima doanya. Jika selain
itu (amal-amal buruk), maka dia berdoa agar Allah mengampuninya, dan Allah pun
mengampuni.
Sebidang tanah yang menggenggam beliau
secara nyata adalah taman-taman surga yang memanjang.
Begitu pula lahad yang menggenggam
lipatan-lipatan menjadi mulia manakala tinggal di situ orang yang menempatinya.
Dan (lahad) itu lebih utama daripada
langit dan bumi. Para malaikat di cakrawalah
mengitarinya.
Dan (lahad) itu juga lebih utama
daripada Arasy, surga Adn, dan surga Firdaus, sebagai sebaik-baik balasan.
Di makam yang mulia itu, kamu melihatnya
masih hidup. Dia masih punya jalinan hubungan dengan segenap bumi.
Semua nabi secara nyata juga demikian.
Di dalam kuburan mereka mendapatkan naungan yang menaungi.
Makam-makam mereka di bumi tidak
diketahui secara meyakinkan kecuali (makam) yang ditempati Rasul.
Di Hebron juga, kemudian di gua, di sana terdapat rasul-rasul
mulia dan al-Khalil (Nabi Ibrahim as.).
Seandainya dia (Nabi saw.) tidak hidup
lagi pantas diindera sebagaimana diceritakan oleh ulama-ulama besar,
niscaya matahari secara nyata tidak akan
leluasa mengucapkan salam kepadanya setiap kali terbit atau terbenam.
Orang-orang yang berhaji tidak akan
beranjak pergi menuju kepadanya dan mengharap penerimaan darinya.
Demikian pula unta, yang digembala oleh
penggiring sambil berdendang dalam lembah, dapat memanggil dan menyeru. Dan
baiknya orang yang bisa bicara dengan unta itu.
Unta itu memanjangkan leher, demi rindu
kepadanya, air matanya berderaian laksana air mengalir.
Dia (Nabi saw.) menjumpai
rombongan-rombongan yang datang kepadanya. Dia juga melihat mereka ketika
kafilah-kafilah berdesak-desakan.
Dia mendengar dengan dua telinganya kala
mereka melantunkan shalawat kepadanya. Maka, reda, tenang, dan berlabuhlah,
wahai orang-orang yang tidak mempunyai kesabaran.
Barangsiapa tidak benar-benar meyakini
hal ini pada pada sosok Toha (gelar Nabi saw.), maka dia zindiq lagi bodoh.
Hamba Allah al-Haitami memohon
perlindungan kepada sosok yang tandu-tandu berhenti di halamannya.
Semoga Allah melimpahkan shalawat setiap
waktu kepadanya sepanjang hari-hari selama tas (keranjang) selalu diikat.
Juga kepad ahli keluarga dan para
sahabat selama air hujan yang mengalir selalu berdekatan.
Syarah Kasidah Ibnu Hajar al-Haitami
tentang Fakta Masih Hidupnya Rasul saw.
Kasidah ini
diberikan syarah (komentar; penjelasan) oleh al-Allamah Syeikh Muhammad
Habibullah asy-Syinqithy, dan aku telah membaca syarah itu, dan aku telah
mengambil beberapa faedah dari syarah itu sebagai berikut:
Ucapannya
“adz-dzubul” bermakna kering dan layu sepanjang masa. Ucapannya “wa usbita ma
aqulu” maksudnya adalah ucapanku itu ada dasarnya dari hadits-hadits shahih,
sebagaimana diriwayatkan oleh Nasai dalam Sunan-nya pada bab “al-Jum’ah”. Di
sini Nasai meriwayatkan dari Aus bin Aus, sesungguhnya Rasulullah saw.
bersabda,
إِنَّ
اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ
الْأَنْبِيَاءِ عليهم الصلاة والسلام
“Sesungguhnya Allah azza wa jalla
mengharamkan atas bumi memakan jasad para nabi. Semoga shalawat dan salam
selalu terhatur atas mereka.”
Ibnu
Majah dalam Sunan-nya pada bab “penuturan wafat Nabi saw.” juga meriwayatkan
hadits tersebut. Ia meriwayatkan juga dalam bab “al-Jum’ah” dari Syaddad bin
Aus dari Nabi saw. Selain keduanya (Nasai dan Ibnu Majah) juga juga
meriwayatkannya, seperti Abu Dawud.
Ucapannya
“wa ta’tihi bi arzaqin” (malaikat datang membawakan rezeki kepadanya), yakni
karena Nabi saw. memadukan antara kesyahidan (mati syahid) dan kenabian.
Sesungguhnya ada riwayat menyebutkan bahwa makanan (beracun) Khaibar menjadi
sebab kesyahidan beliau, sementara kehidupan para nabi di kuburan mereka jauh
lebih luhur daripada kehidupan para syuhada’. Allah swt. berfirman,
وَلاَ
تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوا فِى سَبِيْلِ اللهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ
عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَ
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang
yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya
dengan mendapat rezeki. (Q.S. Ali Imran: 169)
Dan
rezeki tidaklah terbatas atas rezeki kehidupan dunia. Mengenai keberadaan
beliau dibunuh oleh racun diisyaratkan oleh firman Allah swt.,
أَفَإِنْ
مَاتَ أَوْ قُتِلَ
Apakah jika dia wafat atau dibunuh. (Q.S. Ali Imran: 144)
Di dalam kandungan ayat ada isyarat bahwa meski secara lahir beliau
meninggal di atas ranjang, secara realitas beliau adalah terbunuh.
Ucapannya
“Dan berpuasa kemudian berhaji, dst.”, yakni tatkala nampak jelas bahwa beliau
dan para nabi yang lain hidup dalam kuburan mereka secara nyata hidup dengan
tubuh-tubuh mereka, dan hal itu tidak mesti tubuh-tubuh mereka harus
membutuhkan makanan dan minuman duniawi, karena hal itu hanyalah adapt
kebiasaan bukan kelogisan, karena para malaikat hidup dan mereka tidak membutuhkan
makanan dan minuman. Dan makanan atau minuman juga tidaklah terbatas pada
makanan atau minuman dunia.
Ucapannya “wa
yaqdliha” (dan melakukan shalat), yakni beliau melaksanakan shalat karena
merasa lezat (nikmat) dengan shalat itu, bukan atas dasar shalat itu diwajibkan
atas mereka. Ucapannya “yusholli fid dlarih shalata khamsin” (melakukan shalat lima waktu di kuburan) dan
shalat yang dilakukan oleh para nabi pasca wafat mereka bukanlah atas dasar
taklif (pembebanan), melainkan atas dasar perasaan nikmat dan lezar dengan
shalat itu. Hal itu termasuk menjadi bagian dari sejumlah kenikmatan yang
diberikan pada mereka. Dalam Shahih Muslim secara marfu’ disebutkan,
“Sesungguhnya penduduk surga diberi instink bertasbih dan bertahmid sebagaimana
mereka diberi instink berupa nafsu.”
Ucapannnya
“Demikian pula amal-amal dipaparkan setiap hari, dst.” Hal ini menunjuk pada
hadits-hadits yang berkaitan dengan itu. Di antaranya hadits mursal yang
diriwayatkan oleh Ibnu Saad dalam Thabaqat-nya dari Bakar bin Abdullah
al-Muzani, “Hidupku adalah terbaik bagi kalian. Kalian dapat berbicara
(denganku) sekaligus kalian bisa diajak bicara (olehku). Lalu, jika aku wafat,
maka wafatku adalah terbaik juga bagi kalian. Amal-amal kalian dipaparkan
kepadaku. Jika melihat kebaikan, aku memuji Allah. Dan jika aku melihat
keburukan, aku memohonkan ampun untuk kalian.”
Al-Azizi dalam
syarah “al-Jami’ ash-Shaghir” mengatakan, “Dan hal itu terjadi setiap hari
sebagaimana ditutukan oleh pengarang. Pengarang menganggap itu sebagai bagian dari
keistimewaan-keistimewaan beliau. Dan amal-amal juga dipaparkan pada beliau
bersama dengan para nabi dan para orangtua setiap hari Senin dan Kamis.”
Demikian teksnya al-Azizi.
Al-Hifni berkata
dalam catatan pinggir kitab “al-Jami’ ash-Shaghir” mengenai makna
“tuhadditsuna” dst., yaitu kalian dapat menuturkan hal-hal yang rancu (kurang
jelas) kepadaku. “Wa yuhaddatsu lakum” bermakna kalian bisa mendapatkan
penuturan (jawaban) dariku hal-hal yang dapat menghilangkan kerancuan atau
ketidakjelas bagimu.
Ucapannya
“riyad” (taman-taman) karena ada ada hadits shahih menerangkan, “Kuburan adalah
taman dari taman-taman surga.” (Al-hadits). Jika demikian, maka sebidang tanah
yang menggenggam jasad mulia beliau juga adalah taman-taman surga, sebagaimana
dituturkna oleh penggubah rahimahullah ta’ala.
Ucapannya (dan
lebih baik daripada langit dan bumi…). Al-Qasthalani mengemukakan dalam kitab
al-Mawahib al-Ladunniyah, “Para ulama sepakat bahwa tempat yang menggenggam
anggota tubuh mulia beliau adalah tanah yang paling afdol di muka bumi hingga
(dibanding dengan) tempat Ka’bah, sebagaimana dituturkan oleh Ibnu Asakir,
al-Baji, dan Qadli Iyadh. Imam Tajuddin as-Subki, sebagaimana dituturkan oleh
as-Sayyid as-Samhudi dalam kitab Fadail Madinah, menyebutkan satu riwayat dari
Ibnu Aqil al-Hanbali bahwa tanah yang di dalamnya dikebumikan Rasulullah saw. adalah
lebih afdol daripada arasy. Al-Fakihani secara jelas menganggap (makam beliau)
lebih afdol daripada langit. Teksnya begini, “Aku berkata, “Dan lebih afzol
daripada langit”, kemudian ia berkata, “Dan aku tidak melihat orang yang
menyanggah hal ini. Apa yang aku yakini adalah hal itu seandainya dikemukakan
kepada para ulama umat niscaya mereka tidak bersilang pendapat di dalamnya. Dan
telah diriwayatkan bahwa langit menjadi mulia disebabkan pijakan kedua telapak
kaki beliau. Bahkan, seandainya ada orang mengatakan bahwa seluruh tanah di
bumi lebih afdol daripada seluruh tanah di langit karena kemuliaan bumi
disebabkan nabi saw. berdomisili di bumi, maka hal itu tidak aneh, justeru hal
itu, menurutku, adalah fakta nyata.” Sebagian ulama menceritakan dari banyak
kalangan bahwa (tanah bumi lebih afdol dari tanah langit) karena para nabi
diptakan dari tanah bumi dan dikebumikan di dalamnya. Setelah menuturkan
perbedaan pendapat dalam masalah ini, Al-Qasthalani mengatakan, “Yakni, selain
tanah yang menggenggam tubuh-tubuh mulia.” Komentatornya, yakni az-Zarqani, mengatakan,
“Sesungguhnya (tanah yang menggenggam tubuh-tubuh mulia) lebih afdol menurut konsensus
para ulama.” Penuturannya ini, ia isyaratkan dalam gubahannya,
جَزَمَ
الْجَمِيْعُ بِأَنَّ خَيْرَ الْأَرْضِ مَا = قَدْ حَاطَ ذَاتَ الْمُصْطَفَى
وَحَوَاهَا
وَنَعَمْ
لَقَدْ صَدَقُوا بِسَاكِنِهَا عَلَتْ = كَالنَّفْسِ حِيْنَ زَكَتْ زَكَى
مَأْوَاهَا
Semua menetapkan bahwa sebaik-baik bumi
adalah bumi yang menggenggam tubuh al-Musthafa. Dan iya, mereka benar. Bumi
menjadi luhur disebabkan sosok penghuninya, seperti halnya jiwa, jika jiwa itu
suci, maka suci pulalah tempat domisilinya.
Ucapannya
“Dan di dalam makam yang mulia, kamu lihat dia hidup.” Di antara dalil-dalil
mengenai hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab
“al-Anbiya’”, ia menshahihkan hadits ini, dari sahabat Anas bin Malik ra. bahwa
sesungguhnya Nabi saw. bersabda, “Para nabi
hidup di dalam kubur-kubur mereka seraya melakukan shalat.” Demikian
diriwayatkan oleh Abu Ya’la, al-Bazzar, dan Ibnu Ady. Al-Baihaqi menulis satu
kitab besar tentang hidupnya para nabi. Dia menghimpun di dalam kitab itu
sekian banyak dalil-dalil yang terang mengenai hidup dan dinamika para nabi
dalam kubur mereka yang diisyarahkan oleh al-Allamah Ibnu Hajar dalam kasidah
ini. Imam Jalaluddin as-Suyuthi juga mempunyai risalah tentang hal ini yang
diberi nama “Inbaul Adzkiya’ bi Hayatil Anbiya” (Cerita para cendekia tentang
masih hidupnya para nabi). Dan risalah itu telah diterbitkan oleh penerbit India , dan ia
ada dalam kepustakaanku. Semoga Allah memelihara risalah ini.
Al-Qasthalani
dalam al-Mawahib al-Laduniyah menuturkan, “Tidak diragukan bahwa hidupnya para
nabi merupakan hal yang berdasar, dimaklumi, dan terus berlangsung (eksis),
sementara Nabi kita adalah paling afdol mereka (menurut nash-nash agama dan
ijma para ulama). Jika demikian halnya, maka hidup beliau semestinya lebih
sempurna dan lebih nyaman disbanding hidup nabi-nabi selain beliau. Aku
berkata, “Apalagi jika kita perhatikan keberadaan beliau terbunuh oleh racun
wanita Yahudi, sebagaimana riwayat yang shahih dari beliau.”
Ucapannya
“dan para nabi secara nyata juga demikian”. Keberadaan para nabi masih hidup
dan melakukan shalat di kubur-kubur mereka diserupakan dengan Baginda Nabi kita
Muhammad saw., karena mereka seluruhnya masih hidup di kubur-kubur mereka.
Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah dari Nabi saw., beliau bersabda, “Aku
(bermimpi) melihat diriku berada di kalangan sekelompok para nabi. Aku
perhatikan Musa berdiri shalat. Dia sosok tinggi nan keriting seakan-akan dia
tipe orang-orang Syanuah. Isa bin Maryam juga berdiri shalat. Orang yang paling
mirip dengannya adalah Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Ibrahim juga berdiri
shalat. Dan sosok manusia yang lebih menyerupainya adalah temanmu ini,” yakni
beliau sendiri. Lalu tibalah waktu shalat. Aku lalu menjadi imam shalat mereka.
Ketika selesai shalat, seseorang berujar kepadaku, “Wahai Muhammad, ini adalah
Malik, penjaga neraka. Maka, ucapkanlah salam kepadanya. Aku lalu menoleh
kepadanya. Ia lalu memanggilku dengan salam.”
Muslim
meriwayatkan dalam bab keutamaan-keutamaan Musa as. dari riwayat Anas bin Malik
ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Aku berjalan melewati Musa pada waktu aku
diisra’kan tepat di bukit berpasir, sedang dia berdiri shalat di kuburnya.”
Dalam satu riwayat Muslim dari Anas lainnya juga disebutkan Rasulullah saw.
bersabda,
مَرَرْتُ
عَلَى مُوْسَى وَهُوَ يُصَلِّى فِى قَبْرِهِ
“Aku melewati Musa, sedang dia melakukan
shalat di kuburnya.” Dan lain sebagainya.
Ucapannya
“di Hebron”, dengan huruf ha’ difathah dan ba’ disukun, ia adalah negeri
Khalilullah, Ibrahim as. Dan keberadaan Ibrahim, dan puteranya, yaitu Ishaq,
dan putera Ishaq, yaitu Ya’qub, dan putera Ya’qub, yaitu Yusuf, berada di dalam
daerah yang dibangun oleh Nabi Sulaiman
di dalam sebuah gua yang berada di tengah-tengah masjid al-Khalil
sekarang ini, dan hal itu adalah nyata dan terbukti, sebagaimana ditegaskan
oleh Ibnul Haaj dalam al-Madkhal dan juga ditegaskan oleh ulama lainnya.
Ucapannya
“niscaya langit tidak leluasa”, yang dimaksud “langit” adalah para ulama yang
berupaya keras menyiapkan kendaraan mereka pergi demi menziarahi beliau. Ulama
hakikatnya adalah matahari-matahari yang berupaya keras pergi menuju kepada
beliau sepeninggal beliau.
Ucapannya
“dan beliau melihat mereka ketika kafilah-kafilah berdesak-desakan”. Hal ini,
seperti diungkapkan oleh al-Qasthalani dan lainnya, bermakna gambaran
penyambutan dan perhatian (atensi) secara ruhani (spiritual) yang spesial dari
haribaan Nabi saw. kepada alam dunia, berikut dinamika atau gerak tubuh yang
telah ada di dalam tanah, dan proses turun kepada wilayah kemanusiaan, sehingga
pada saat itu, bisa membalas salam. Dan penyambutan ini bersifat menyeluruh
sehingga andai kaum muslimin dalam sekejap berjumlah jutaan, niscaya
penyambutan dan atensi dari itu cukup memadai. Dan sungguh aku telah melihat
dari hal itu apa yang aku tidak mampu membahasankannya. Demikian teks ungkapan
yang disampaikan oleh al-Qasthalani.
Menyentuh dan Mengusap Pagar Berjaring
Makam Nabi saw.
Peziarah
seyogyanya tidak mencium makam mulia, tidak pula pantas mengusap dengan kedua
tangannya, juga tidak menempelkan perut dan punggungnya pada tembok makam atau
pada tabir yang ditutup dengan kiswah atau pagar berjaring. Sesungguhnya semua
itu adalah makruh, karena praktek menentang adab pada haribaan beliau. Maksud
untuk bertabarruk tidak bisa menafikan kemakruhan itu, karena (tabarruk)
mestilah disertai dengan ada yang pantas. Dan tidak boleh tertipu oleh apa yang
sementara dilakukan kebanyakan orang-orang awam, karena yang benar adalah apa
yang telah diucapkan oleh para ulama, sedang orang-orang awam itu menerapkan
kebalikannya, sebagaimana diterangkan oleh an-Nawawi dalam al-Idlah.
Ibnu
Hajar secara panjang lebar mengunggulkan pandangan ini dalam kitab “al-Manh wal
Jauhar”. Al-Ghazali berkata dalam Ihya’, “Menyentuh dan mencium situs-situs
(petilasan-petilasan) adalah tradisi Yahudi dan Nasrani.” Sayyidi Abdul Wahhab
asy-Sya’rani menuturkan hal yang sama dengan ini.
Diceritakan
dari az-Za’farani, “Sesungguhnya hal itu termasuk bid’ah yang harus diingkari
menurut syara’. Maka pada waktu itu, adabnya adalah menjauhi hal itu,
sebagaimana harus dijauhi seandainya dia hadir di masa hidup beliau. Ini adalah
pendapat yang tepat dan dipegangi sebagaimana disebut sebelumnya. Janganlah
tertipu oleh orang-orang yang tidak mengerti dari kalangan awam yang melakukan
hal yang bertentangan dengan apa yang kami sebutkan itu. Namun, ikutilah
petunjuk, dan tidak akan mencelekanmu sedikitnya orang-orang yang menempuh.
Hindarilah jalan-jalan kesesatan, dan janganlah tertipu oleh banyaknya
orang-orang yang rusak. Adab itu menurut apa yang sesuai dengan syara’ bukan
menurut apa yang dipraktekkan secara baru oleh manusia tanpa didukung dalil
syar’i. Situs-situs para nabi dan para wali dalam hal ini semua sama dengan
kuburan mulia (beliau).
Iya.
Jika situasi yang benar atau ekstase yang jujur menguasai seseorang, maka tidak
ada kemakruhan di dalam segala apa darinya perlu dikritik. Barangsiapa dalam
hal itu memiliki tujuan yang baik, dan didorong oleh rindu yang melebihi batas
dan cinta yang meluap-luap, hal itu diperkenankan baginya, lebih-lebih bagi
orang yang berada pada telapak kaki berhenti di posisi khudlu’ dan inkisar (remuk
hati) dan terangkatnya tangan karena rsa hina dan butuh yang mendalam. Karena,
sebagaimana ditekankan khudlu’ dengan hati, ditekanlah pula khudlu’ dengan
anggota tubuh.
Sesungguhnya
mengguling-gulingkan pipi, muka, dan janggut pada lantai ‘al-hujrah asy-syarifah’
dan ambang-ambang pintunya, saat sepi, saat aman dari sangkaan orang awam bahwa
perkara terlarang secara syara’ bisa menjadi perkara yang dianjurkan, adalah
baik. Pelakunya tidak perlu dikecam. Rasa cinta dan rindu sering kali menguasai
sebagian manusia, lalu terangkatlah tirai dari pandangan dan penglihatannya.
Dia menjadi seperti orang yang menyaksikan (langsung) muka beliau yang mulia,
yang menyentuh dekat kekasihnya, sehingga hal itu mengeluarkan dia dari ukuran
adapt kebiasaan menuju hakikat-hakikat peristiwa besar. Semoga Allah subhanahu
wa ta’ala mencicipkan hal itu pada kita, orang-orang berbuat baik pada kita,
dan anak-anak keturunan kita, dengan anugerah, karunia, dan kemurahan-Nya.
Amiin.
Seperti
inilah dimaknai apa yang dilakukan sahabat Bilal ra. Tatkala ziarah Nabi saw.
setibanya dari Syam, dia tampak menangis dan mengguling-gulingkan mukanya di
atas kuburan teragung.
Diceritakan dari
Ibnu Umar ra. bahwa dia menaruh tangan kanannya di atas kuburan teragung itu.
Diceritakan pula dari sahabat Abu Ayyub al-Anshari ra. bahwa dia memeluk
kuburan mulia itu dan menaruh muka di atasnya.
Dari Fatimah ra.
bahwa tatkala Nabi saw. dikebumikan, Fatimah mengambil segenggam tanah makam
beliau, meletakkan di atas matanya, dan menangis seraya menyenandungkan dua
bait beriku,
مَاذَا
عَلَى مَنْ شَمَّ تُرْبَةَ أَحْمَدَ = أَنْ لاَ يَشُمَّ مَدَى الزَّمَانِ
غَوَالِيَا
صُبَّتْ
عَلَيَّ مَصَائِبُ لَوْ أَنَّهَا = صُبَّتْ عَلَى الْأَيَّامِ عُدْنَ لَيَالِيَا
Apa yang terjadi pada orang yang mencium
tanah Ahmad. Ia tidak akan mencium lagi hal-hal yang amat berharga sepanjang
masa.
Ditimpakan atasku musibah-musibah, yang
seandainya musibah-musibah itu ditimpakan kepada siang, niscaya bergantilah
siang menjadi malam.
Asy-Syeikh
al-Imam as-Subki menaruh muka pada permadani Darul Hadits yang pernah disentuh
oleh jejak kaki Imam an-Nawawi rahimahullah ta’ala, sebagaimana hal itu
ditunjukkan dalam gubahannya,
وَفِى
دَارِ الْحَدِيْثِ لَطِيْفُ مَعْنًى = إِلَى بَسْطٍ لَهَا أَصْبُو وَآوِى
لَعَلِّي
أَنْ أَنَالَ بِحَرِّ وَجْهِي = مَكَانًا مَسَّهُ قَدَمُ النَّوَاوِي
Dan di Darul Hadits ada makna yang
lembut. Aku menyayangi dan mengasihi permadaninya seperti anak kecil.
Agar dengan panasnya mukaku, aku meraih
tempat yang pernah disentuh oleh telapak kaki an-Nawawi.
Sayyidi al-Arif
billah Hasan al-Bakri pernah mengguling-gulingkan muka dan janggut beliau pada
Baitul Haram, pada Hijir Ismail, dan lainnya. Sebagian ulama menuturkan,
“Toleransi hal ini sesuai dengan kondisi pelaku, seperti pendapatku, karena
sesungguhnya orang yang memiliki adab akan mengerti adab, sedang selain mereka
sepantasnya untuk dicegah melakukan hal ini.”
Namun, al-Hafidz
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dari dianjurkannya mencium Hajar Aswad,
sebagian ulama beristimbath memperkenankan mencium apa saja yang berhak untuk
diagungkan baik dari kalangan manusia atau lainnya. Adapun mencium kalangan
manusia, maka hal ini telah diketahui dalam kitab adab. Adapun selainnya, maka
Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang mencium mimbar Nabi saw. yang luhur dan
makam mulia beliau. Dan beliau memandang hal itu tidak apa-apa. Al-Khatib Ibnu
Jamalah menuturkan, “Abdullah bin Ahmad bin Hanbal ra. berkata, “Aku bertanya
kepada ayahku tentang seseorang yang menyentuh mimbar Nabi saw., dan melakukan
hal yang sama pada makam beliau, dengan niat untuk taqarrub kepada Allah
ta’ala. Ayahku menjawab, “Tidak apa-apa melakukan hal itu.”
Konon, Abu Shaif
al-Yamani (salah satu ulama Makkah al-Musyarrafah), menyatakan diperkenankannya
mencium mushaf, kitab-kitab hadits, dan makam orang-orang shaleh. Dan pendapat
mereka semua, yakni mulai dari al-Hafidz dan ulama-ulama setelahnya, jelas
menunjukkan bolehnya hal ini dilakukan setiap orang.
Iya. Pandangan
mereka yang menyatakan boleh, tetaplah tidak menafikan kemakruhan, karena
sesungguhnya boleh melakukan sesuatu, sedang sesuatu tersebut makruh. Tujuan
untuk bertabarruk dan mencari obat tidak dapat menafikan kemakruhan, karena dia
tidak mengetahui adab yang sepantasnya dilakukan, sebagaimana kamu ketahui.
Kemakruhan tidak
sekonyong-konyong ditiadakan karena berbagai tujuan itu, dalam rangka mencegah
mereka beramai-ramai menyerbu makam beliau, tanpa izin. Dengan ini jelaslah
bahwa pandangan ulama-ulama tersebut diinterpretasikan atas orang yang tertimpa
ketertenggelaman cinta dan rindu. Sesungguhnya kerinduan yang membara yang
terjadi pada pecinta kadangkala menenggelamkannya. Apa yang dilakukannnya tidak
boleh dicela. Telah datang kepadanya kondisi-kondisi yang dia tidak mampu
mengelaknya, selain harus melakukan hal itu.
Tidak diragukan
bahwa ketertenggelaman dalam mahabbah menjadi faktor diizinkannya hal itu.
Tujuan dari itu semua adalah memuliakan, menghormati, dan mengagungkan. Dalam
hal ini tingkatan manusia bermacam-macam, sebagaimana praktek yang terjadi pada
hidup beliau. Ada
orang-orang yang kala melihat beliau tidak memiliki (menyadari) diri mereka.
Mereka berebutan kepada beliau. Sementara ada orang-orang di antara mereka yang
bersikap pelan, memilih berada di belakang. Semuanya berada dalam kebaikan.
Semua ini pelajaran
yang disampaikan oleh as-sayyid as-Samhudi dalam kitab “Dzirwatul Wafa bima
Yajibu li Hadrat al-Musthafa” (puncak balas jasa kepada haribaan Nabi
terpilih), Ibnu Hajar dalam kitab “al-Jauhar” (mutiara), dan al-Fakihi dalam
kitab “Husnut Tawassul” (tawassul yang indah).