Wahai Ayah Bunda Nabi (يا والدي المصطفى)

    Author: Unknown Genre: »
    Rating





    Al-Allamah as-Sayyid Muhammad Amin Kutbi menggubah tentang ayah bunda Nabi saw.,

    يَا وَالِدَ الْمُصْطَفَى نِلْتَ الْكَمَالاَتِ = وَجِئْتَ بِالْخَيْرِ لِلْمَاضِى وَلِلْآتِ
    مَا مِثْلَ مَا نِلْتَ مِنْ فَضْلٍ وَقَدْ جُمِعَتْ = لَكَ الْمَفَاخِرُ بِابْنٍ كَامِلِ الذَّاتِ
    لَقَدْ سَمَوْتَ عَلَى الْآبَاءِ مَنْقَبَةً = كُبْرًى وَذِكْرًى جَمِيْلاً فِى السَّموَاتِ
    يَا بَعْلَ آمِنَةَ مَنْ خُصِّصَتْ شَرَفًا = حَمَاكُمَا اللهُ عَنْ كُلِّ الْخَطِيْئَاتِ
    آمَنْتُمَا بِرَسُوْلِ اللهِ مُعْجِزَةً = وَأَنْتُمَا الْآنَ فِى فِرْدَوْسِ جَنَّاتِ
    وَقَدْ رَأَيْتُ السُّيُوْطِيَّ الْإِمَامَ بَنَى = بَيْتًا مِنَ الْعِلْمِ مِنْ أَقْوَى الرِّوَايَاتِ
    Wahai ayahanda al-Musthafa (nabi terpilih), engkau meraih berbagai kesempurnaan. Engkau hadir dengan membawa kebaikan bagi masa lalu dan masa akan dating.
    Tidak ada anugerah seperti apa yang engkau raih. Berbagai kebanggaan telah berhimpun padamu disebabkan putera yang sempurna pribadinya.
    Engkau benar-benar telah mengungguli para orangtua dengan kedudukan besar dan buah tutur yang mengesankan di langit.
    Wahai suami Aminah, sosok yang dimuliakan secara special. Allah memelihara kalian berdua dari berbagai kesalahan.
    Kalian berdua beriman terhadap mukjizat Rasulullah. Kalian berdua sekarang berada di surga Firdaus.
    Aku telah melihat as-Suyuthi membangun (membuat) bait ilmu dengan riwayat-riwayat yang terkuat.

                Sayyid Amin Kutbi juga mengatakan,
    إِنَّ نَجَاةَ الْوَالِدَيْنِ غَدَتْ = حَقًّا بِتَحْقِيْقِ سَادَاتٍ وَإِثْبَاتِ
    فَانْظُرْ رَسَائِلَهُ إِنْ شِئْتَ تَلُفُّ بِهَا = نُوْرَ الْيَقِيْنِ عِلَى تِلْكَ الرِّسَالاَتِ
    وَذَاكَ مُعْتَقَدِي حَقًّا وَمُسْتَنَدِيْ = مُدْعِمًا بِأَحَادِيْثَ وَآيَاتِ
    وَالْمُصْطَفَى مَعَ بِرِّ الْوَالِدَيْنِ لَهُ = أَعْلَى الْمَنَاصِبِ فِى كُلِّ الْمَقَامَاتِ
    يَا بَعْلَ آمِنَةَ وَهِيَ الَّتِى نَظَرَتْ = نُوْرَ الشَّامِ عَلَى بُعْدِ الْمَسَافَاتِ
    مَنْ كَانَ أَهْدَى إِلَى الْأَدْيَانِ مَكْرُمَةً = فَأَنْتَ أَهْدَيْتَهُمْ أَسْنَى الْهَدِيَّاتِ
    أَبْشِرْ فَإِنَّ عَطَاءَ اللهِ لَيْسَ لَهُ = حَدٌّ وَيَأْتِى بِأَنْوَاعِ الْمَسَرَّاتِ
    وَأَنْتَ أَوْلَى بِفَضْلِ اللهِ مِنْ بَشَرٍ = لَمْ يَبْلُغُوْا بَعْضَ هَاتِيْكَ الْمَزِيَّاتِ
    وَهَكَذَا أُمُّ خَيْرِ الْخَلْقِ فَهِيَ لَهَا = حَقُّ التَّقَدُّمِ فِى كُلِّ الْفَضِيْلاَتِ
    يَا بِنْتَ وَهْبٍ مَلَكْتِ الْخَيْرَ أَجْمَعَهُ = بِوَضْعِ مَنْ جَاءَ بِالسَّبْعِ الْقِرَاءَاتِ
    وَجَاءَ بِالْمُعْجِزَاتِ الْجَمِّ أَيْسَرُهَا = نَبْعُ الْمِيَاهِ وَتَسْلِيْمُ الْجَمَادَاتِ
    وَطَافَ كُلَّ سَمَاءٍ وَارْتَقَى فَرَأَى = وَكَلَّمَ اللهُ فِى لَيْلِ الْمُنَاجَاتِ
    هَذَا هُوَ الْحَقُّ مَا لِلشَّكِّ فِيْهِ إِذًا = مِنْ مَلْجَإٍ عَاصِمٍ أَوْ مِنْ مَغَارَاتِ
    يَا مَنْ رَأَى لَيْلَةَ الْإِثْنَيْنِ رَافِلَةً = مِنْ وَضْعِهِ فِى ثِيَابٍ سُنْدُسِيَّاتِ
    يَا مَنْ رَأَى لَيْلَةَ الْإِثْنَيْنِ حَالِيَةً = مِنْ ذِكْرِهِ بِعُقُوْدٍ جَوْهَرِيَّاتِ
    يَا مَنْ رَأَى لَيْلَةَ الْإِثْنَيْنِ خَالِدَةً = بِيُمْنٍ طَالِعُهَا بَيْنَ الْبَرِيَّاتِ
    يَا أَشْرَفَ الْخَلْقِ قَدْ فَقَدْتَ الْوَرَى نَسَبًا = أَبًا وَأُمًّا وَأَجْدَادًا وَجَدَّاتِ
    لَبَّيْتَ فِى صُلْبِ إِلْيَاسَ وَكَانَ لَهُ = بِذَاكَ ذِكْرُ جَمِيْلِ فِى السِّيَادَاتِ
    أَهْدَى إِلَى الْبَيْتِ بُدْنًا وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ = أَهْدَى فَفَازَ بِفَضْلِ الْأَسْبَقِيَّاتِ
    Sesungguhnya selamatnya ayah bunda Nabi adalah hal yang benar menurut penelitian dan penetapan para ulama.
    Perhatikanlah risalah-risalah mereka, jika kamu mau, niscaya kamu dapati cahaya keyakinan atas risalah-risalah itu.
    Dan itulah sebenarnya keyakinan dan prinsipku, seraya bertopang dengan hadits-hadits dan ayat-ayat.
    Nabi terpilih (al-mushthafa) bersama dengan bakti pada kedua ayah bunda beliau adalah derajat tinggi di setiap tingkatan.
    Wahai suami Aminah. Dialah yang melihat cahaya negeri Syam dari jarak perjalanan yang amat jauh.
    Barangsiapa mempersembahkan kemuliaan pada agama, maka engkaulah yang telah mempersembahkan kepada mereka hadiah yang terluhur.
    Bergembiralah, karena anugerah Allah tidak memiliki batas. Anugerah-Nya hadir membawa berbagai kegembiraan.
    Engkau lebih utama terhadap anugerah Allah itu daripada para manusia yang tidak dapat mencapai sebagian dari kelebihan-kelebihan itu.
    Demikian pula ibunda dari sebaik-baik makhluk. Baginya hak untuk dikedepankan di setiap keutamaan.
    Wahai puteri Wahab. Engkau miliki seluruh kebaikan dikarenakan melahirkan sosok manusia yang mengemban 7 qiraah.
    Dan beliau dating membawa sekian banyak mukjizat. Mukjizat yang terkecil adalah memancarnya air dan ucapan salam yang disampaikan benda-benda mati.
    Beliau keliling dan naik semua langit. Beliau melihat dan berdialog dengan Allah di malam munajat.
    Jika begitu, maka ini adalah (pandangan) yang benar, tidak diragukan lagi, dari tempat berlindung yang suci atau dari berbagai serangan.
    Wahai sosok yang pada malam Senin melihat ujung pakaian bagian bawah yang terbuat dari sutera karena melahirkan beliau.
    Wahai sosok yang pada malam Senin melihat untaian perhiasan intan mutiara karena menuturkan beliau.
    Wahai sosok yang pada malam Senin melihat gelang tangan di sebelah kanan yang muncul dari segenap makhluk.
    Wahai semulia-mulia makhluk. Engkau kehilangan ayah, ibu, dan datuk-datuk.
    Engkau tinggal di tulang sulbi Ilyas, dan arena itu, ia mendapatkan buah tutur yang baik di dalam kepemimpinan.
    Ia mempersembahkan unta kepada Baitullah, dan dialah orang yang pertama kali mempersembahkan, maka dia meraih kebahagiaan disebabkan keutamaannya melakukan sesuatu paling dahulu (paling pertama).


    Nabi saw. Masih Hidup dan Tubuh Beliau Terlindungi dari Hama Tanah dan Sejenisnya

    Mengenai kajian ini, Al-Imam al-Hafidz al-Faqih Ibnu Hajar al-Haitsami menulis kasidah yang istimewa. Kasidah ini dikomentari oleh al-Allamah Muhammad Habibullah asy-Syinqithy, dengan komentar (syarah) yang ringkas. Kami akan menuturkan sebagian besar dari syarah itu setelah kasidah.
    Kasidahnya sebagai berikut,
    تَوَاتَرَتِ الْأَدِلَّةُ وَالنُّقُوْلُ = فَمَا يُحْصِى الْمُصَنِّفُ مَا يَقُوْلُ
    بَأَنَّ الْمُصْطَفَى حَيٌّ طَرِيٌّ = هِلاَلٌ لَيْسَ يَطْرُقُهُ أَفُوْلُ
    وَأَنَّ الْجِسْمَ مِنْهُ بِقَاعِ لَحْدٍ = كَوَرْدٍ لاَ يُدَنِّسُهُ الذُّبُوْلُ
    وَأَنَّ الْهَاشِمِيَّ بِكُلِّ وَصْفٍ = جَمِيْلٍ لاَ يُغَيِّرُهُ الْحُلُوْلُ
    وَأَنَّ الدُّوْدَ لاَ يَأْتِى إِلَيْهِ = كَذَا الْآفَاتُ لَيْسَ لَهَا وُصُوْلُ
    وَلَمْ تَأْكُلْ لَهُ الْغَبْرَاءُ لَحْمًا = وَلاَ عَظْمًا ، وَأُثْبِتَ مَا أَقُوْلُ
    وَتَأْتِيْهِ الْمَلاَئِكُ كُلَّ وَقْتٍ = تُحَيِّيْهِ ، وَتَسْمَعُ مَا يَقُوْلُ
    وَتَأْتِيْهِ بِأَرْزَاقٍ حِسَانٍ = وَبِرٍّ حَيْثُ يَأْمُرُهَا الْجَلِيْلُ
    وَصَوْمٌ ثُمَّ حَجٌّ كُلَّ عَامٍ = يَجُوْزُ عَلَيْهِ بَلْ لاَ يَسْتَحِيْلُ
    وَيُطَهِّرُ لِلصَّلاَةِ بِمَاءِ غَيْبٍ = وَيَقْضِيْهَا بِذَا وَرَدَ الدَّلِيْلُ
    يُصَلِّى فِى الضَّرِيْحِ صَلاَةَ خَمْسٍ = دَوَامًا لاَ يَمَلُّ وَلاَ يَمِيْلُ
    كَذَا الْأَعْمَالُ تُعْرَضُ كُلَّ يَوْمٍ = عَلَيْهِ كَيْ يُسَرُّ بِهَا الرَّسُوْلُ
    فَإِنْ كَانَتْ صَلاَحًا قَامَ يَدْعُو = إِلَى الْمَوْلَى لِيَقْبَلَ مَايَقُوْلُ
    وَإِلاَّ غَيْرُ ذلِكَ فَهُوَ يَدْعُو = لِيَغْفِرَهَا وَقَدْ صَفَحَ الْجَلِيْلُ

    وَبُقْعَتُهُ الَّتِى ضَمَّتْهُ حَقًّا = رِيَاضٌ مِنْ جِنَانٍ تَسْتَطِيْلُ
    كَذَا اللَّحْدُ الَّذِى ضَمَّ الطَّوَايَا = تَشَرَّفَ حِيْنَ حَلَّ بِهِ النَّزِيْلُ
    وَأَفْضَلُ مِنْ سَموَاتٍ وَأَرْضٍ = وَأَمْلاَكٍ بِأَفْلاَكٍ تَجُوْلُ
    وَمِنْ عَرْشٍ وَمِنْ جَنَّاتِ عَدْنٍ = وَفِرْدَوْسٍ بِهَا خَيْرٌ جَزِيْلُ
    وَفِى الْقَبْرِ الشَّرِيْفِ تَرَاهُ حَيًّا = إِلَى كُلِّ الْبِقَاعِ لَهُ وُصُوْلُ
    وَكُلُّ الْأَنْبِيَاءِ كَذَاكَ حَقًّا = بِأَجْدَاثٍ لَهُمْ ظِلٌّ ظَلِيْلُ
    وَلَمْ تُعْلَمْ مَقَابِرُهُمْ بِأَرْضٍ = يَقِيْنًا غَيْرُ مَا سَكَنَ الرَّسُوْلُ
    وَفِى حَبْرَوْنَ أَيْضًا ثَمَّ غَارٌ = بِهِ رُسُلٌ كِرَامٌ وَالْخَلِيْلُ
    وَلَوْلاَ أَنَّهُ حَيٌّ حَرِيٌّ = بِإِدْرَاكٍ كَمَا نَقَلَ الْفُحُوْلُ

    لَمَا سَعَتِ الشُّمُوْسُ إِلَيْهِ حَقًّا = تُسَلِّمُ حِيْنَ تَطْلُعُ أَوْ تَزُوْلُ
    وَمَا كَانَ الْحَجِيْجُ إِلَيْهِ يَسْعَى = وَيَرْجُو أَنْ يَكُوْنَ لَهُ قَبُوْلُ
    كَذَاكَ النُّوْقُ فِى الْوَادِى يُنَادِى = لَهَا الْحَادِى وَطَابَ لَهَا الْمَقِيْلُ
    تَمُدُّ رِقَابُهَا شَوْقًا إِلَيْهِ = وَأَدْمُعُهَا كَسَيْلٍ إِذْ يَسِيْلُ
    وَيَلْقَاهُمُ إِذَا وَفَدُوْا عَلَيْهِ = وَيَنْظُرُهُمْ إِذَا ازْدَحَمَ الْقُفُوْلُ
    وَيَسْمَعُهُمْ إِذَا صَلُّوْا عَلَيْهِ = بِأُذْنَيْهِ فَقَصِّرْ يَا مَلُوْلُ
    وَمَنْ لَمْ يَعْتَقِدْ هذَا بِطَه = يَقِيْنًا فَهُوَ زِنْدِيْقٌ جَهُوْلُ
    عَبِيْدٌ هَيْتمِيٌّ مُسْتَجِيْرٌ = بِمَنْ حُطَّتْ بِسَاحَتِهِ الْحُمُوْلُ
    عَلَيْهِ اللهُ صَلَّى كُلَّ وَقْتٍ = مَدَى الْأَيَّامِ مَا شُدَّتْ حُمُوْلُ
    وَآلٍ وَالصَّحَابَةِ مَا تَدَانَى = مِنَ الْأَقْطَارِ سَيْلٌ إِذْ يَسِيْلُ
    Dalil-dalil dan riwayat-riwayat telah mutawatir. Maka, pengarang tidak bisa menghitung apa diucapkannya.
    Bahwa sesungguhnya al-Musthafa (sosok Nabi terpilih) masih hidup lagi segar. Bulan purnama tidak akan diikuti (didatangi) oleh keterbenaman.
    Sesungguhnya tubuh beliau yang berada di dasar tanah liang lahad bak bunga mawar yang tidak dirusak oleh “adz-dzubul” (kelayuan).
    Sesungguhnya sosok manusia dari Bani Hasyim iyu dengan segala perangainya yang indah tidak akan berubah oleh pergantian musim.
    Serangga, ulat, dan cacing tidak akan menghampirinya. Demikian pula hama tidak akan bisa sampai kepadanya.
    Bumi tidak akan memakan daging dan tulangnya. Dan apa yang aku ucapkan ini telah ditegaskan (oleh nash/dalil).
    Setiap waktu malaikat menghampiri beliau memberikan salam penghormatan. Malaikat itu mendengarkan apa diucapkannya.
    Ia (malaikat) membawakan untuknya rezeki-rezeki yang indah dan baik sebagaimana diperintahkan oleh Dzat Yang Maha Agung.
    Berpuasa kemudian berhaji setiap tahun boleh dilakukannya, bahkan tidak mustahil.
    Dia berwudlu untuk shalat dengan air yang ghaib. Dia pun mendirikan shalat. Ada dalil mengenai hal ini.
    Dia mendirikan shalat lima waktu di makam secara langgeng, tanpa jemu dan bosan.
    Amal-amal demikian pula dipaparkan kepadanya setiap hari agar Rasul bergembira dengan itu.
    Jika amal-amal yang dipaparkan kepadanya itu baik, maka ia bangkit berdoa kepada Allah agar menerima doanya. Jika selain itu (amal-amal buruk), maka dia berdoa agar Allah mengampuninya, dan Allah pun mengampuni.
    Sebidang tanah yang menggenggam beliau secara nyata adalah taman-taman surga yang memanjang.
    Begitu pula lahad yang menggenggam lipatan-lipatan menjadi mulia manakala tinggal di situ orang yang menempatinya.
    Dan (lahad) itu lebih utama daripada langit dan bumi. Para malaikat di cakrawalah mengitarinya.
    Dan (lahad) itu juga lebih utama daripada Arasy, surga Adn, dan surga Firdaus, sebagai sebaik-baik balasan.
    Di makam yang mulia itu, kamu melihatnya masih hidup. Dia masih punya jalinan hubungan dengan segenap bumi.
    Semua nabi secara nyata juga demikian. Di dalam kuburan mereka mendapatkan naungan yang menaungi.
    Makam-makam mereka di bumi tidak diketahui secara meyakinkan kecuali (makam) yang ditempati Rasul.
    Di Hebron juga, kemudian di gua, di sana terdapat rasul-rasul mulia dan al-Khalil (Nabi Ibrahim as.).
    Seandainya dia (Nabi saw.) tidak hidup lagi pantas diindera sebagaimana diceritakan oleh ulama-ulama besar,
    niscaya matahari secara nyata tidak akan leluasa mengucapkan salam kepadanya setiap kali terbit atau terbenam.
    Orang-orang yang berhaji tidak akan beranjak pergi menuju kepadanya dan mengharap penerimaan darinya.
    Demikian pula unta, yang digembala oleh penggiring sambil berdendang dalam lembah, dapat memanggil dan menyeru. Dan baiknya orang yang bisa bicara dengan unta itu.
    Unta itu memanjangkan leher, demi rindu kepadanya, air matanya berderaian laksana air mengalir.
    Dia (Nabi saw.) menjumpai rombongan-rombongan yang datang kepadanya. Dia juga melihat mereka ketika kafilah-kafilah berdesak-desakan.
    Dia mendengar dengan dua telinganya kala mereka melantunkan shalawat kepadanya. Maka, reda, tenang, dan berlabuhlah, wahai orang-orang yang tidak mempunyai kesabaran.
    Barangsiapa tidak benar-benar meyakini hal ini pada pada sosok Toha (gelar Nabi saw.), maka dia zindiq lagi bodoh.
    Hamba Allah al-Haitami memohon perlindungan kepada sosok yang tandu-tandu berhenti di halamannya.
    Semoga Allah melimpahkan shalawat setiap waktu kepadanya sepanjang hari-hari selama tas (keranjang) selalu diikat.
    Juga kepad ahli keluarga dan para sahabat selama air hujan yang mengalir selalu berdekatan.

    Syarah Kasidah Ibnu Hajar al-Haitami tentang Fakta Masih Hidupnya Rasul saw.

    Kasidah ini diberikan syarah (komentar; penjelasan) oleh al-Allamah Syeikh Muhammad Habibullah asy-Syinqithy, dan aku telah membaca syarah itu, dan aku telah mengambil beberapa faedah dari syarah itu sebagai berikut:
                Ucapannya “adz-dzubul” bermakna kering dan layu sepanjang masa. Ucapannya “wa usbita ma aqulu” maksudnya adalah ucapanku itu ada dasarnya dari hadits-hadits shahih, sebagaimana diriwayatkan oleh Nasai dalam Sunan-nya pada bab “al-Jum’ah”. Di sini Nasai meriwayatkan dari Aus bin Aus, sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda,
    إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءِ عليهم الصلاة والسلام
    “Sesungguhnya Allah azza wa jalla mengharamkan atas bumi memakan jasad para nabi. Semoga shalawat dan salam selalu terhatur atas mereka.”
                Ibnu Majah dalam Sunan-nya pada bab “penuturan wafat Nabi saw.” juga meriwayatkan hadits tersebut. Ia meriwayatkan juga dalam bab “al-Jum’ah” dari Syaddad bin Aus dari Nabi saw. Selain keduanya (Nasai dan Ibnu Majah) juga juga meriwayatkannya, seperti Abu Dawud.
    Ada banyak hadits yang menerangkan perihal masih hidupnya para nabi. Di antaranya adalah Nabi saw. pernah melihat Nabi Musa as. melakukan shalat di dalam makamnya, dan sebagainya. 
                Ucapannya “wa ta’tihi bi arzaqin” (malaikat datang membawakan rezeki kepadanya), yakni karena Nabi saw. memadukan antara kesyahidan (mati syahid) dan kenabian. Sesungguhnya ada riwayat menyebutkan bahwa makanan (beracun) Khaibar menjadi sebab kesyahidan beliau, sementara kehidupan para nabi di kuburan mereka jauh lebih luhur daripada kehidupan para syuhada’. Allah swt. berfirman,
    وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوا فِى سَبِيْلِ اللهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَ
    Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. (Q.S. Ali Imran: 169)
                Dan rezeki tidaklah terbatas atas rezeki kehidupan dunia. Mengenai keberadaan beliau dibunuh oleh racun diisyaratkan oleh firman Allah swt.,
    أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ
    Apakah jika dia wafat atau dibunuh. (Q.S. Ali Imran: 144)
                Di dalam kandungan ayat ada isyarat bahwa meski secara lahir beliau meninggal di atas ranjang, secara realitas beliau adalah terbunuh.
                Ucapannya “Dan berpuasa kemudian berhaji, dst.”, yakni tatkala nampak jelas bahwa beliau dan para nabi yang lain hidup dalam kuburan mereka secara nyata hidup dengan tubuh-tubuh mereka, dan hal itu tidak mesti tubuh-tubuh mereka harus membutuhkan makanan dan minuman duniawi, karena hal itu hanyalah adapt kebiasaan bukan kelogisan, karena para malaikat hidup dan mereka tidak membutuhkan makanan dan minuman. Dan makanan atau minuman juga tidaklah terbatas pada makanan atau minuman dunia.
    Ucapannya “wa yaqdliha” (dan melakukan shalat), yakni beliau melaksanakan shalat karena merasa lezat (nikmat) dengan shalat itu, bukan atas dasar shalat itu diwajibkan atas mereka. Ucapannya “yusholli fid dlarih shalata khamsin” (melakukan shalat lima waktu di kuburan) dan shalat yang dilakukan oleh para nabi pasca wafat mereka bukanlah atas dasar taklif (pembebanan), melainkan atas dasar perasaan nikmat dan lezar dengan shalat itu. Hal itu termasuk menjadi bagian dari sejumlah kenikmatan yang diberikan pada mereka. Dalam Shahih Muslim secara marfu’ disebutkan, “Sesungguhnya penduduk surga diberi instink bertasbih dan bertahmid sebagaimana mereka diberi instink berupa nafsu.”
    Ucapannnya “Demikian pula amal-amal dipaparkan setiap hari, dst.” Hal ini menunjuk pada hadits-hadits yang berkaitan dengan itu. Di antaranya hadits mursal yang diriwayatkan oleh Ibnu Saad dalam Thabaqat-nya dari Bakar bin Abdullah al-Muzani, “Hidupku adalah terbaik bagi kalian. Kalian dapat berbicara (denganku) sekaligus kalian bisa diajak bicara (olehku). Lalu, jika aku wafat, maka wafatku adalah terbaik juga bagi kalian. Amal-amal kalian dipaparkan kepadaku. Jika melihat kebaikan, aku memuji Allah. Dan jika aku melihat keburukan, aku memohonkan ampun untuk kalian.”
    Al-Azizi dalam syarah “al-Jami’ ash-Shaghir” mengatakan, “Dan hal itu terjadi setiap hari sebagaimana ditutukan oleh pengarang. Pengarang menganggap itu sebagai bagian dari keistimewaan-keistimewaan beliau. Dan amal-amal juga dipaparkan pada beliau bersama dengan para nabi dan para orangtua setiap hari Senin dan Kamis.” Demikian teksnya al-Azizi.
    Al-Hifni berkata dalam catatan pinggir kitab “al-Jami’ ash-Shaghir” mengenai makna “tuhadditsuna” dst., yaitu kalian dapat menuturkan hal-hal yang rancu (kurang jelas) kepadaku. “Wa yuhaddatsu lakum” bermakna kalian bisa mendapatkan penuturan (jawaban) dariku hal-hal yang dapat menghilangkan kerancuan atau ketidakjelas bagimu.
    Ucapannya “riyad” (taman-taman) karena ada ada hadits shahih menerangkan, “Kuburan adalah taman dari taman-taman surga.” (Al-hadits). Jika demikian, maka sebidang tanah yang menggenggam jasad mulia beliau juga adalah taman-taman surga, sebagaimana dituturkna oleh penggubah rahimahullah ta’ala.
    Ucapannya (dan lebih baik daripada langit dan bumi…). Al-Qasthalani mengemukakan dalam kitab al-Mawahib al-Ladunniyah, “Para ulama sepakat bahwa tempat yang menggenggam anggota tubuh mulia beliau adalah tanah yang paling afdol di muka bumi hingga (dibanding dengan) tempat Ka’bah, sebagaimana dituturkan oleh Ibnu Asakir, al-Baji, dan Qadli Iyadh. Imam Tajuddin as-Subki, sebagaimana dituturkan oleh as-Sayyid as-Samhudi dalam kitab Fadail Madinah, menyebutkan satu riwayat dari Ibnu Aqil al-Hanbali bahwa tanah yang di dalamnya dikebumikan Rasulullah saw. adalah lebih afdol daripada arasy. Al-Fakihani secara jelas menganggap (makam beliau) lebih afdol daripada langit. Teksnya begini, “Aku berkata, “Dan lebih afzol daripada langit”, kemudian ia berkata, “Dan aku tidak melihat orang yang menyanggah hal ini. Apa yang aku yakini adalah hal itu seandainya dikemukakan kepada para ulama umat niscaya mereka tidak bersilang pendapat di dalamnya. Dan telah diriwayatkan bahwa langit menjadi mulia disebabkan pijakan kedua telapak kaki beliau. Bahkan, seandainya ada orang mengatakan bahwa seluruh tanah di bumi lebih afdol daripada seluruh tanah di langit karena kemuliaan bumi disebabkan nabi saw. berdomisili di bumi, maka hal itu tidak aneh, justeru hal itu, menurutku, adalah fakta nyata.” Sebagian ulama menceritakan dari banyak kalangan bahwa (tanah bumi lebih afdol dari tanah langit) karena para nabi diptakan dari tanah bumi dan dikebumikan di dalamnya. Setelah menuturkan perbedaan pendapat dalam masalah ini, Al-Qasthalani mengatakan, “Yakni, selain tanah yang menggenggam tubuh-tubuh mulia.” Komentatornya, yakni az-Zarqani, mengatakan, “Sesungguhnya (tanah yang menggenggam tubuh-tubuh mulia) lebih afdol menurut konsensus para ulama.” Penuturannya ini, ia isyaratkan dalam gubahannya,
    جَزَمَ الْجَمِيْعُ بِأَنَّ خَيْرَ الْأَرْضِ مَا = قَدْ حَاطَ ذَاتَ الْمُصْطَفَى وَحَوَاهَا
    وَنَعَمْ لَقَدْ صَدَقُوا بِسَاكِنِهَا عَلَتْ = كَالنَّفْسِ حِيْنَ زَكَتْ زَكَى مَأْوَاهَا
    Semua menetapkan bahwa sebaik-baik bumi adalah bumi yang menggenggam tubuh al-Musthafa. Dan iya, mereka benar. Bumi menjadi luhur disebabkan sosok penghuninya, seperti halnya jiwa, jika jiwa itu suci, maka suci pulalah tempat domisilinya.

                Ucapannya “Dan di dalam makam yang mulia, kamu lihat dia hidup.” Di antara dalil-dalil mengenai hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab “al-Anbiya’”, ia menshahihkan hadits ini, dari sahabat Anas bin Malik ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda, “Para nabi hidup di dalam kubur-kubur mereka seraya melakukan shalat.” Demikian diriwayatkan oleh Abu Ya’la, al-Bazzar, dan Ibnu Ady. Al-Baihaqi menulis satu kitab besar tentang hidupnya para nabi. Dia menghimpun di dalam kitab itu sekian banyak dalil-dalil yang terang mengenai hidup dan dinamika para nabi dalam kubur mereka yang diisyarahkan oleh al-Allamah Ibnu Hajar dalam kasidah ini. Imam Jalaluddin as-Suyuthi juga mempunyai risalah tentang hal ini yang diberi nama “Inbaul Adzkiya’ bi Hayatil Anbiya” (Cerita para cendekia tentang masih hidupnya para nabi). Dan risalah itu telah diterbitkan oleh penerbit India, dan ia ada dalam kepustakaanku. Semoga Allah memelihara risalah ini.
                Al-Qasthalani dalam al-Mawahib al-Laduniyah menuturkan, “Tidak diragukan bahwa hidupnya para nabi merupakan hal yang berdasar, dimaklumi, dan terus berlangsung (eksis), sementara Nabi kita adalah paling afdol mereka (menurut nash-nash agama dan ijma para ulama). Jika demikian halnya, maka hidup beliau semestinya lebih sempurna dan lebih nyaman disbanding hidup nabi-nabi selain beliau. Aku berkata, “Apalagi jika kita perhatikan keberadaan beliau terbunuh oleh racun wanita Yahudi, sebagaimana riwayat yang shahih dari beliau.”
                Ucapannya “dan para nabi secara nyata juga demikian”. Keberadaan para nabi masih hidup dan melakukan shalat di kubur-kubur mereka diserupakan dengan Baginda Nabi kita Muhammad saw., karena mereka seluruhnya masih hidup di kubur-kubur mereka. Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah dari Nabi saw., beliau bersabda, “Aku (bermimpi) melihat diriku berada di kalangan sekelompok para nabi. Aku perhatikan Musa berdiri shalat. Dia sosok tinggi nan keriting seakan-akan dia tipe orang-orang Syanuah. Isa bin Maryam juga berdiri shalat. Orang yang paling mirip dengannya adalah Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Ibrahim juga berdiri shalat. Dan sosok manusia yang lebih menyerupainya adalah temanmu ini,” yakni beliau sendiri. Lalu tibalah waktu shalat. Aku lalu menjadi imam shalat mereka. Ketika selesai shalat, seseorang berujar kepadaku, “Wahai Muhammad, ini adalah Malik, penjaga neraka. Maka, ucapkanlah salam kepadanya. Aku lalu menoleh kepadanya. Ia lalu memanggilku dengan salam.”
                Muslim meriwayatkan dalam bab keutamaan-keutamaan Musa as. dari riwayat Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Aku berjalan melewati Musa pada waktu aku diisra’kan tepat di bukit berpasir, sedang dia berdiri shalat di kuburnya.” Dalam satu riwayat Muslim dari Anas lainnya juga disebutkan Rasulullah saw. bersabda,
    مَرَرْتُ عَلَى مُوْسَى وَهُوَ يُصَلِّى فِى قَبْرِهِ
    “Aku melewati Musa, sedang dia melakukan shalat di kuburnya.” Dan lain sebagainya.
                Ucapannya “di Hebron”, dengan huruf ha’ difathah dan ba’ disukun, ia adalah negeri Khalilullah, Ibrahim as. Dan keberadaan Ibrahim, dan puteranya, yaitu Ishaq, dan putera Ishaq, yaitu Ya’qub, dan putera Ya’qub, yaitu Yusuf, berada di dalam daerah yang dibangun oleh Nabi Sulaiman  di dalam sebuah gua yang berada di tengah-tengah masjid al-Khalil sekarang ini, dan hal itu adalah nyata dan terbukti, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul Haaj dalam al-Madkhal dan juga ditegaskan oleh ulama lainnya.
                Ucapannya “niscaya langit tidak leluasa”, yang dimaksud “langit” adalah para ulama yang berupaya keras menyiapkan kendaraan mereka pergi demi menziarahi beliau. Ulama hakikatnya adalah matahari-matahari yang berupaya keras pergi menuju kepada beliau sepeninggal beliau.
                Ucapannya “dan beliau melihat mereka ketika kafilah-kafilah berdesak-desakan”. Hal ini, seperti diungkapkan oleh al-Qasthalani dan lainnya, bermakna gambaran penyambutan dan perhatian (atensi) secara ruhani (spiritual) yang spesial dari haribaan Nabi saw. kepada alam dunia, berikut dinamika atau gerak tubuh yang telah ada di dalam tanah, dan proses turun kepada wilayah kemanusiaan, sehingga pada saat itu, bisa membalas salam. Dan penyambutan ini bersifat menyeluruh sehingga andai kaum muslimin dalam sekejap berjumlah jutaan, niscaya penyambutan dan atensi dari itu cukup memadai. Dan sungguh aku telah melihat dari hal itu apa yang aku tidak mampu membahasankannya. Demikian teks ungkapan yang disampaikan oleh al-Qasthalani.

    Menyentuh dan Mengusap Pagar Berjaring Makam Nabi saw.

    Peziarah seyogyanya tidak mencium makam mulia, tidak pula pantas mengusap dengan kedua tangannya, juga tidak menempelkan perut dan punggungnya pada tembok makam atau pada tabir yang ditutup dengan kiswah atau pagar berjaring. Sesungguhnya semua itu adalah makruh, karena praktek menentang adab pada haribaan beliau. Maksud untuk bertabarruk tidak bisa menafikan kemakruhan itu, karena (tabarruk) mestilah disertai dengan ada yang pantas. Dan tidak boleh tertipu oleh apa yang sementara dilakukan kebanyakan orang-orang awam, karena yang benar adalah apa yang telah diucapkan oleh para ulama, sedang orang-orang awam itu menerapkan kebalikannya, sebagaimana diterangkan oleh an-Nawawi dalam al-Idlah.
                Ibnu Hajar secara panjang lebar mengunggulkan pandangan ini dalam kitab “al-Manh wal Jauhar”. Al-Ghazali berkata dalam Ihya’, “Menyentuh dan mencium situs-situs (petilasan-petilasan) adalah tradisi Yahudi dan Nasrani.” Sayyidi Abdul Wahhab asy-Sya’rani menuturkan hal yang sama dengan ini.
                Diceritakan dari az-Za’farani, “Sesungguhnya hal itu termasuk bid’ah yang harus diingkari menurut syara’. Maka pada waktu itu, adabnya adalah menjauhi hal itu, sebagaimana harus dijauhi seandainya dia hadir di masa hidup beliau. Ini adalah pendapat yang tepat dan dipegangi sebagaimana disebut sebelumnya. Janganlah tertipu oleh orang-orang yang tidak mengerti dari kalangan awam yang melakukan hal yang bertentangan dengan apa yang kami sebutkan itu. Namun, ikutilah petunjuk, dan tidak akan mencelekanmu sedikitnya orang-orang yang menempuh. Hindarilah jalan-jalan kesesatan, dan janganlah tertipu oleh banyaknya orang-orang yang rusak. Adab itu menurut apa yang sesuai dengan syara’ bukan menurut apa yang dipraktekkan secara baru oleh manusia tanpa didukung dalil syar’i. Situs-situs para nabi dan para wali dalam hal ini semua sama dengan kuburan mulia (beliau).
                Iya. Jika situasi yang benar atau ekstase yang jujur menguasai seseorang, maka tidak ada kemakruhan di dalam segala apa darinya perlu dikritik. Barangsiapa dalam hal itu memiliki tujuan yang baik, dan didorong oleh rindu yang melebihi batas dan cinta yang meluap-luap, hal itu diperkenankan baginya, lebih-lebih bagi orang yang berada pada telapak kaki berhenti di posisi khudlu’ dan inkisar (remuk hati) dan terangkatnya tangan karena rsa hina dan butuh yang mendalam. Karena, sebagaimana ditekankan khudlu’ dengan hati, ditekanlah pula khudlu’ dengan anggota tubuh.
                Sesungguhnya mengguling-gulingkan pipi, muka, dan janggut pada lantai ‘al-hujrah asy-syarifah’ dan ambang-ambang pintunya, saat sepi, saat aman dari sangkaan orang awam bahwa perkara terlarang secara syara’ bisa menjadi perkara yang dianjurkan, adalah baik. Pelakunya tidak perlu dikecam. Rasa cinta dan rindu sering kali menguasai sebagian manusia, lalu terangkatlah tirai dari pandangan dan penglihatannya. Dia menjadi seperti orang yang menyaksikan (langsung) muka beliau yang mulia, yang menyentuh dekat kekasihnya, sehingga hal itu mengeluarkan dia dari ukuran adapt kebiasaan menuju hakikat-hakikat peristiwa besar. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mencicipkan hal itu pada kita, orang-orang berbuat baik pada kita, dan anak-anak keturunan kita, dengan anugerah, karunia, dan kemurahan-Nya. Amiin.
                Seperti inilah dimaknai apa yang dilakukan sahabat Bilal ra. Tatkala ziarah Nabi saw. setibanya dari Syam, dia tampak menangis dan mengguling-gulingkan mukanya di atas kuburan teragung.
    Diceritakan dari Ibnu Umar ra. bahwa dia menaruh tangan kanannya di atas kuburan teragung itu. Diceritakan pula dari sahabat Abu Ayyub al-Anshari ra. bahwa dia memeluk kuburan mulia itu dan menaruh muka di atasnya.
    Dari Fatimah ra. bahwa tatkala Nabi saw. dikebumikan, Fatimah mengambil segenggam tanah makam beliau, meletakkan di atas matanya, dan menangis seraya menyenandungkan dua bait beriku,

    مَاذَا عَلَى مَنْ شَمَّ تُرْبَةَ أَحْمَدَ = أَنْ لاَ يَشُمَّ مَدَى الزَّمَانِ غَوَالِيَا
    صُبَّتْ عَلَيَّ مَصَائِبُ لَوْ أَنَّهَا = صُبَّتْ عَلَى الْأَيَّامِ عُدْنَ لَيَالِيَا
    Apa yang terjadi pada orang yang mencium tanah Ahmad. Ia tidak akan mencium lagi hal-hal yang amat berharga sepanjang masa.
    Ditimpakan atasku musibah-musibah, yang seandainya musibah-musibah itu ditimpakan kepada siang, niscaya bergantilah siang menjadi malam.

    Asy-Syeikh al-Imam as-Subki menaruh muka pada permadani Darul Hadits yang pernah disentuh oleh jejak kaki Imam an-Nawawi rahimahullah ta’ala, sebagaimana hal itu ditunjukkan dalam gubahannya,

    وَفِى دَارِ الْحَدِيْثِ لَطِيْفُ مَعْنًى = إِلَى بَسْطٍ لَهَا أَصْبُو وَآوِى
    لَعَلِّي أَنْ أَنَالَ بِحَرِّ وَجْهِي = مَكَانًا مَسَّهُ قَدَمُ النَّوَاوِي
    Dan di Darul Hadits ada makna yang lembut. Aku menyayangi dan mengasihi permadaninya seperti anak kecil.
    Agar dengan panasnya mukaku, aku meraih tempat yang pernah disentuh oleh telapak kaki an-Nawawi.

    Sayyidi al-Arif billah Hasan al-Bakri pernah mengguling-gulingkan muka dan janggut beliau pada Baitul Haram, pada Hijir Ismail, dan lainnya. Sebagian ulama menuturkan, “Toleransi hal ini sesuai dengan kondisi pelaku, seperti pendapatku, karena sesungguhnya orang yang memiliki adab akan mengerti adab, sedang selain mereka sepantasnya untuk dicegah melakukan hal ini.”
    Namun, al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Dari dianjurkannya mencium Hajar Aswad, sebagian ulama beristimbath memperkenankan mencium apa saja yang berhak untuk diagungkan baik dari kalangan manusia atau lainnya. Adapun mencium kalangan manusia, maka hal ini telah diketahui dalam kitab adab. Adapun selainnya, maka Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang mencium mimbar Nabi saw. yang luhur dan makam mulia beliau. Dan beliau memandang hal itu tidak apa-apa. Al-Khatib Ibnu Jamalah menuturkan, “Abdullah bin Ahmad bin Hanbal ra. berkata, “Aku bertanya kepada ayahku tentang seseorang yang menyentuh mimbar Nabi saw., dan melakukan hal yang sama pada makam beliau, dengan niat untuk taqarrub kepada Allah ta’ala. Ayahku menjawab, “Tidak apa-apa melakukan hal itu.”
    Konon, Abu Shaif al-Yamani (salah satu ulama Makkah al-Musyarrafah), menyatakan diperkenankannya mencium mushaf, kitab-kitab hadits, dan makam orang-orang shaleh. Dan pendapat mereka semua, yakni mulai dari al-Hafidz dan ulama-ulama setelahnya, jelas menunjukkan bolehnya hal ini dilakukan setiap orang.
    Iya. Pandangan mereka yang menyatakan boleh, tetaplah tidak menafikan kemakruhan, karena sesungguhnya boleh melakukan sesuatu, sedang sesuatu tersebut makruh. Tujuan untuk bertabarruk dan mencari obat tidak dapat menafikan kemakruhan, karena dia tidak mengetahui adab yang sepantasnya dilakukan, sebagaimana kamu ketahui.
    Kemakruhan tidak sekonyong-konyong ditiadakan karena berbagai tujuan itu, dalam rangka mencegah mereka beramai-ramai menyerbu makam beliau, tanpa izin. Dengan ini jelaslah bahwa pandangan ulama-ulama tersebut diinterpretasikan atas orang yang tertimpa ketertenggelaman cinta dan rindu. Sesungguhnya kerinduan yang membara yang terjadi pada pecinta kadangkala menenggelamkannya. Apa yang dilakukannnya tidak boleh dicela. Telah datang kepadanya kondisi-kondisi yang dia tidak mampu mengelaknya, selain harus melakukan hal itu.
    Tidak diragukan bahwa ketertenggelaman dalam mahabbah menjadi faktor diizinkannya hal itu. Tujuan dari itu semua adalah memuliakan, menghormati, dan mengagungkan. Dalam hal ini tingkatan manusia bermacam-macam, sebagaimana praktek yang terjadi pada hidup beliau. Ada orang-orang yang kala melihat beliau tidak memiliki (menyadari) diri mereka. Mereka berebutan kepada beliau. Sementara ada orang-orang di antara mereka yang bersikap pelan, memilih berada di belakang. Semuanya berada dalam kebaikan.
    Semua ini pelajaran yang disampaikan oleh as-sayyid as-Samhudi dalam kitab “Dzirwatul Wafa bima Yajibu li Hadrat al-Musthafa” (puncak balas jasa kepada haribaan Nabi terpilih), Ibnu Hajar dalam kitab “al-Jauhar” (mutiara), dan al-Fakihi dalam kitab “Husnut Tawassul” (tawassul yang indah).

    Leave a Reply

    Shoutul Haromain FM


    Streaming Islam Android App on Google Playstore

    follow me

    VISITOR

    free counters