Maulid Nabi Muhammad 1

    Author: Unknown Genre: »
    Rating




    Pandangan Ibnu Jauzi mengenai Perayaan Maulid Nabi


    Al-Allamah al-Jardani berkata dalam kitab Fathul Allam bi Syarh Mursyidul Anam, “Dan di antara hal baru yang paling mulia bahkan pendekatan dan ketaatan yang termulia adalah tradisi yang terus berlangsung berupa memperhatikan maulid yang mulia, suka cita di dalamnya terhadap penghulunya para penghulu, memberikan makanan, membantu berbagai kebutuhan, dan membaca kisah maulid yang mulia.”
                Ibnu Jauzi berkata, “Dan termasuk perkara yang mujarab adalah barangsiapa melaksanakan maulid maka dia akan mendapatkan keamanan pada tahun itu, dan berita gembira yang kontan dengan teraihnya cita-cita.” Dan telah diceritakan bahwa tatkala beliau lahir, Tsuwaibah (budak perempuan Abu Lahab) pergi lalu memberi kabar berita gembira kelahiran itu kepada tuannya, yaitu Abu Lahab. Abu Lahab lalu memerdekakannya dan memerintahkannya agar menyusuinya. Karena itu, dia diberikan balasan berupa keringanan di neraka, setiap malam Senin. Jika ini adalah keadaan orang yang secara jelas telah dicela oleh al-Qur’an, maka apa sangkaanmu terhadap seorang muslim yang bergembira terhadap maulid Nabi-nya, dan menampakkan kemampuan yang ia sanggupi dalam mengekspresikan cinta kepadanya, pasti balasannya dari Allah Yang Maha Mulia adalah dimasukkannya dia ke surga yang penuh kenikmatan, atas anugerah-Nya semata.”
    Termasuk hal baru yang mulia pula adalah tradisi berupa berdirinya manusia kala memperingati maulid Nabi saw. Hal itu ditekankan. Karena di dalamnya terdapat pengagungan kepadanya, menampakkan kesukacitaan terhadapnya, dan kegembiraan. Bahkan, sebagian ulama Hanafiyah berfatwa orang yang tidak mau berdiri di saat semua orang berdiri adalah kufur. Tentu, jikalau tidak boleh berdiri karena kehadiran beliau, walaupun pada saat memperingati maulidnya, maka kepada siapa harus berdiri? Akan tetapi, al-Allamah al-Halwani menuturkan dalam Mawakib-nya, “Seyogyanya atau seharusnya tidak dilakukan jika khatib menuturkan hal itu, atau pola berdiri menimbulkan gangguan dan tidak bisa memperhatikan (khutbah).”

    Di Antara Formula Salam Terbaik kepada Nabi saw.

                Dan termasuk formula terbaik yang dapat diucapkan oleh peziarah adalah, “Assalamu alaika (salam kesejahteraan semoga terlimpah kepada engkau) ya Sayyidi (wahai Bagindaku) ya Rasulallah. Aku mendengar Allah berfirman, [Atau wahai sebaik-baik rasul. Sesungguhnya Allah menurunkan Kitab yang benar kepada engkau], Dia berfirman di dalamnya,

    وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُوْلُ لَوَجَدُوا اللهَ تَوَّابًا رَحِيْمًا

    “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya (berdosa) datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S. an-Nisaa’: 64).

    Dan aku sungguh telah datang kepada engkau memohon ampunan untuk dosaku, memohon syafaat (pertolongan) dengan (perantara) engkau kepada Tuhanku.” Dalam riwayat lain, “Sesungguhnya aku datang kepadamu seraya memohon ampunan kepada Rabb-mu azza wa jalla dari dosa-dosaku,”

    يَا خَيْرَ مَنْ دُفِنَتْ بِالْقَاعِ أَعْظُمُهُ                                                             

    فَطَابَ مِنْ طِيْبِهِنَّ الْقَاعُ وَالْأَكَمُ                                                                                     
    نَفْسِى الْفِدَاءُ لِقَبْرٍ أَنْتَ سَاكِنُهُ                                                                    

    فِيْهِ الْعَفَافُ وَفِيْ؇ِ الْجُوْدُ وَالْكَرَمُ                                                                 

    “Wahai sebaik-baik manusia yang tulang-tulangnya dikebumikan di dasar tanah. Lalu lembah dan bukit menjadi semerbak harum dikarenakan keharuman tulang-tulang itu. Diriku menjadi tebusan bagi makam yang engkau tempati. Di dalamnya ada kesucian. Ada pula di dalamnya kemurahan dan kebaikan hati.”

    Diriwayatkan dari Muhammad Utbi (syeikh imam kita) –semoga Allah meridlai keduanya- sesungguhnya dia mendengar seorang dusun mengucapkan hal itu di sebelah makam yang mulia, dan pulang, lalu Utbi melihat Rasulullah saw. dalam tidur. Beliau bersabda, “Wahai Utbi, susullah orang dusun tadi, dan berikan berita gembira kepadanya bahwa sesungguhnya Allah telah memberikan pengampunan kepadanya.”
    Sebagian ahli yang banyak menghafal hadits meriwayatkan dari Abu Said as-Sam’ani. Dia meriwayatkan dari Ali karramallah wajhah: Tiga hari setelah dimakamkannya Rasulullah saw., seorang penduduk dusun datang, dia lalu menjatuhkan dirinya di atas makam mulia (shalawat dan salam semoga selalu terhatur kepada penghuninya), dan dia menaburkan debu makam pada kepalanya, seraya berkata, “Wahai Rasulullah, engkau berkata dan aku mendengar perkataanmu, engkau memahami dari Allah ta’ala sebagaimana kami memahami dari engkau, dan di antara yang diturunkan kepada engkau adalah firman-Nya,

    وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُوْلُ لَوَجَدُوا اللهَ تَوَّابًا رَحِيْمًا

    “Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya (berdosa) datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.R. an-Nisaa’: 64).
                Dan sungguh aku telah menganiaya diriku, dan aku telah datang kepadamu agar engkau memohonkan ampunan untukku kepada Tuhanku.” Lalu diserukan dari dalam makam yang mulia, “Sesungguhnya Dia telah mengampunimu.”
                Kisah ini dituturkan oleh komentator Iqna’, Taqiyuddin Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Asakir, dan Ibnu Jauzi. Ditegaskan pula oleh al-Hafidz Ibnu Katsir. Memperbarui taubat memang ditekankan di tempat yang mulia ini, juga (ditekankan) memohon kepada Allah ta’ala menjadikan taubat itu taubat yang nashuha, memohon syafaat kepada Nabi saw. agar taubatnya diterima, memperbanyak istighfar, dan merendahkan diri dengan membaca ayat tersebut, serta berucap setelah itu: “Dan sungguh aku telah menganiaya diriku dengan penganiayaan yang banyak, aku melakukan dosa besar disebabkan kebodohan dan kelalaianku, dan sungguh aku telah datang berziarah kepada engkau seraya memohon perlindungan engkau, aku datang kepada engkau seraya memohon ampun dari dosaku, memohon engkau memberikan syafaat untukku kepada Tuhanku, engkaulah pemberi syafaat bagi orang-orang yang berdosa, yang diterima penghadapannya di sisi Tuhan semesta alam, dan inilah aku yang mengakui salah dan dosaku, bertawassul dengan engkau kepada Tuhanku, dan `ku memohon kepada Allah Dzat Yang Maha Dermawan lagi Maha Pengasih dengan perantara engkau, agar Dia mengampuniku, mematikanku di atas sunnah dan kecintaan kepadamu, menghimpunku di dalam golonganmu, dan melewatkanku dan kekasih-kekasihku pada telagamu, tanpa rendah, hina, dan menyesal, dan berikanlah syafaat kepadaku wahai Rasul Allah, Tuhan semesta alam, wahai pemberi syafaat orang-orang yang berdosa. Inilah aku yang berada di hadirat engkau, yang turun di pintumu, dan aku gantungkan harapan pada kedermawanan Tuhanku, mudah-mudahan Dia mengasihi hamba-Nya, walau dia berlaku buruk, dan mudah-mudahan memaafkan apa yang dia langgar, serta mudah-mudahan menjaganya dari apa yang tersisa dari dunia, dengan keberkahanmu dan syafaatmu, wahai pamungkas nabi-nabi dan pemberi syafaat orang-orang yang berdosa.
    أَنْتَ الشَّفِيْعُ وَآمَالِي مُعَلَّقَةٌ = وَقَدْ رَجَوْتُكَ يَا ذَا الْفَضْلِ تَشْفَعُ لِي
    هذَا نَزِيْلُكَ أَضْحَى لاَ مَلاَذَ لَهُ = إِلاَّ جَنَابُكَ يَا سُؤْلِيْ وَيَا أَمَلِيْ
    Engkau pemberi syafaat dan harapanku digantungkan. Dan sungguh aku mengharap padamu wahai pemilik anugerah agar memberikan syafaat kepadaku.
    Inilah orang yang singgah padamu yang tidak punya perlindungan selain sisimu, wahai permohonanku dan wahai harapanku.

    Lainnya menggubah,
    ضَيْفٌ ضَعِيْفٌ غَرِيْبٌ قَدْ أَنَاخَ بِكُمْ = وَمُسْتَجِيْرٌ بِكُمْ يَا سَادَةَ الْعَرَبِ
    يَا مُكْرِمِي الضَّيْف يَا عَوْنَ الزَّمَانِ وَيَا = غَوْثَ الْفَقِيْرِ وَمَرْمَى الْقَصْدِ وَالطَّلَبِ
    هذَا مَقَامُ الَّذِي ضَاقَتْ مَذَاهِبُهُ = وَأَنْتُمْ فِى الرَّجَا مِنْ أَعْظَمِ السَّبَبِ
    Tamu, lemah, nan asing telah menghadap kepadamu, memohon perlindungan kepadamu, wahai penghulu Arab.
    Wahai yang selalu memuliakan tamu. Wahai penolong zaman. Wahai penolong orang fakir, sasaran tujuan dan permohonan.
    Ini adalah posisi orang yang sempir jalannya, sedang engkau merupakan perantara terbesar di dalam harapan.

                Atau dia mengucapkan juga setelah ayat tersebut, “Kami tamu engkau dan peziarah engkau, wahai Rasulullah. Kami datang kepadamu untuk memenuhi hak engkau, mendapatkan keberkahan dengan menziarahimu, dan memohon syafaat dengan perantaramu, dari segala hal yang membebani punggung kami, membuat gelap hati kami, ya Rasulullah, tiadalah penolong yang kami damba selain engkau, tidak ada tumpuan harap yang kami hubungi selain pintumu, maka mohonkan ampun pada kami, berikan syafaat kepada kami di sisi Tuhanmu, mohonlah kepada-Nya agar memberikan anugerah pada setiap permohonan kami, menghimpun kami di dalam folongan hamba-hamba-Nya yang shaleh, dan ulama-ulama yang amil.”

    Keutamaan Nabi saw. dalam al-Qur’an

                Sebagian ulama menggubah,

    Bukankah Dzat Yang Maha Pengasih dalam surat ad-Dluha telah menjadikanmu puas? Tidak mungkinlah engkau puas, sedang di antara kami ada yang disiksa!
    Apakah engkau puas (rela; senang) terhadap keterlantaran kami dengan derajat pangkat yang bisa mencegahnya, padahal kami dinisbatkan kepada ambang pintumu?!
    Luapkanlah percikan (embusan) kenabian pada kami yang dapat menghimpun dan mempersatukan kaum muslimin yang berserakan (bercerai-berai).

                Ulama lainnya menggubah,

    Kami membaca di dalam surat ad-Dluha ‘wa lasaufa yu’thi’ (Dan kelak Dia akan memberikan), maka suka citalah hati kami dengan pemberian itu.
    Wahai Rasulullah, tidak mungkin engkau puas, sedang di kalangan kami ada yang diadzab atau diperlakukan buruk.

                Ulama lain juga menggubah,

    Bagaimana ada jalan untuk menjauh dari menyanjung sosok yang Allah telah berfirman kepadanya, -dan cukuplah itu sebagai ketinggian pangkatmu-, “Sesungguhnya orang-orang yang berbaiat kepadamu, sesungguhnya mereka berbaiat kepada Allah.”

                Syeikh Qalaqsyandy, pujangga besar Mesir, menggubah,

    Sesungguhnya aku mendamba harapan dengan kemunculan beliau. Muka beliau yang cemerlang nan sentosa amat didamba.
    Apa yang bisa aku katakan berhadapan dengan apa yang ada dalam surat Zukhruf, asy-Syura, setelah apa yang ada di dalam surt Fushhilat (Hamim Tanzil).

    Bagaimana Ibadah Rasulullah saw. Sebelum Bi’tsah

    Para ulama berbeda pendapat: apakah beliau dahulu sebelum bi’tsah melakukan ibadah dengan syara’ (hukum ilahi) orang (nabi) sebelumnya atau tidak? Jumhur berpendapat, “Beliau tidak melakukan ibadah sama sekali.” Mereka beralasan bahwa seandainya hal itu terjadi niscaya diinformasikan (diceritakan), tidak mungkin hal itu secara tradisi disimpan dan ditutupi, dan niscaya berbanggalah pemilik syariat itu, serta mereka akan bisa berhujjah dengan itu kepada beliau. Tatkala hal-hal itu tidak mungkin terjadi, maka kita tahu bahwa beliau tidaklah beribadah dengan syara’ nabi sebelumnya. Sementara segolongan ulama berpendapat tercegahnya hal itu secara logika. Kata mereka, “Tidak mungkin beliau diikuti, sedang telah dikenal sebagai pengikut.” Ulama-ulama lain berpandangan tawaqquf (tidak berkomentar) dalam perkara beliau dan tidak mau memastikan hukum sedikit pun atas beliau dalam hal itu, karena tidak ada dalil pemasti dari kedua belah pihak. Pandangan ini diikuti oleh Imam Haramain.
                Ulama lainnya berkata, “Beliau dahulu melakukan syara’ orang sebelumnya.” Kemudian mereka berbeda pendapat. Sebagian mereka tidak berkomentar dan menahan diri mengenai ketentuan (ta’yin), sedang sebagian yang lain berani (lancang). Kalangan yang membuat ketentuan juga berbeda pendapat. Konon: Nuh. Ada yang mengatakan Ibrahim, Musa, Isa, dan ada yang mengatakan Adam. Shalawat dan salam semoga terlimpah pada mereka. Inilah sejumlah madzhab dalam masalah ini. Yang paling jelas adalah pendapat pertama, yang dipegangi oleh Jumhur ulama. Dan yang paling tidak mungkin adalah madzhab ta’yin, karena sekiranya benar terjadi, niscaya diceritakan, seperti keterangan sebelumnya. 
                Sebagian orang yang tidak memiliki ketelitian atas hakikat-hakikat al-Kitab dan as-Sunnah menganggap bahwa Nabi kita dahulu menetapi syariat Ibrahim. Beliau tidak memiliki syara’ tersendiri. Sesungguhnya maksud diutusnya beliau hanyalah menghidupkan syara’ Ibrahim seraya berpegang dengan dzahirnya firman Allah swt.,
    ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا
    Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” (Q.S. an-Nahl: 123)
                Persangkaannya tidak benar dan bahkan pantas disebut khurafat. Dari sana para ulama berkata, “Pandangan semacam ini tidak muncul kecuali dari orang yang lemah akal lagi bebal nalar. Sesungguhnya yang dimaksud ayat ini adalah pola mengikuti dalam hal tauhid yang khusus dengan posisi khullah (kekasih) yang ia adalah posisi Ibrahim yang diisyaratkan dengan ungkapan,
    حَنِيْفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
    Seorang yang hanif, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (Q.S. al-Baqarah: 135)
                Yang ia (tauhid) juga adalah penyebab penyerahan total Ibrahim kala dilemparkan di dalam api. Jibril datang kepadanya seraya berkata kepadanya, “Apakah kamu perlu bantuan?” Jawabnya, “Adapun kepadamu, tidak perlu.” Dia telah mencapai puncak penuyerahan yang tidak mungkin dicapai seorang pun sebelum dan sesudahnya kecuali Nabi kita Muhammad saw. Sungguh beliau telah mencapai hal itu dan naik pada puncak-puncak yang tidak diketahui kecuali oleh Tuhan dan Penciptanya, Sang Pemberi nikmat kepadanya, yang tidak diberikan kepada selainnya.
                Dari sana, Nabi Ibrahim as. saat umat manusia datang kepadanya pada tempat pemberhentian terbesar untuk mendapatkan syafaat agung dalam ketentuan pemisah, seraya mereka berkata, “Sesungguhnya Allah memilihmu dengan posisi khullah (kekasih).” Katanya, “Aku menjadi khalil (kekasih) hanyalah dari belakang nan belakang.” Dia memberitahu mereka bahwa walaupun menjadi kekasih, namun derajatnya berada di belakang lainnya, yang tercakup dalam pribadi Nabi kita saw. Pembanding ayat terdahulu adalah ayat,
    أُولئِكَ الَّذِيْنَ هَدَى اللهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهِ
    Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah, maka ikutilah petunjuk mereka. (Q.S. al-An’aam: 90)
                Maksudnya adalah perintah untuk mengikuti dalam hal tauhid dan posisi-posisi yang layak bagi beliau yang mengacu kepada ushul (hukum dasar/prinsip), bukan kepada furu’ (hukum cabang), karena di antara mereka ada yang bukan rasul secara asal seperti Yusuf menurut satu pendapat, sedang lainnya, cabang-cabang syariat mereka bermacam-macam, maka tidak mungkin menginterpretasikan perkara pada mengikuti mereka atas hal itu.
                Syeikhul Islam as-Siraj al-Bulqini dalam syarah Bukhari berkata, “Hadits-hdits yang kami kaji tidak menerangkan bagaimana cara ibadah beliau sebelum bi’tsah, namun Ibnu Ishaq dan lainnya meriwayatkan bahwa beliau keluar ke gua Hira setiap tahun selama sebulan dalam rangka beribadah di dalamnya. Dan dulu termasuk cara ibadah orang-orang Quraisy di masa jahiliyah adalah seseorang memberi makanan pada orang miskin yang datang ke rumahnya, sehingga ketika si miskin pulang dari rumahnya, ia tidak memasuki rumah kembali sehingga thawaf di Ka’bah.
    Sebagian ulama memahami taabbud (ibadah) bermakna tafakkur (perenungan). Katanya, “Menurutku taabbud ini mencakup macam-macam, yaitu menjauhi orang banyak seperti dilakukan Ibrahim dengan menjauhi kaumnya; fokus kepada Allah ta’ala karena menunggu tibanya kelapangan merupakan ibadah, sebagaimana diriwayatkan secara marfu’ oleh Ali bin Abi Thalib karramallah wajhahu; dan termasuk hal itu juga adalah tafakkur. Dari sana, sebagian ulama berkata, “Ibadah beliau dahulu di gua Hira adalah tafakkur.” (Lihat Fatawa Ibnu Hajar al-Haitsami)

    Shalawat-shalawat Ma’tsur Agar Bisa Mimpi Berjumpa Nabi saw.

                Syeikh Ghazali dalam Ihya’ menceritakan dari sebagian kalangan arif dari al-Arif al-Mursi radliyallah anhu bahwasanya barangsia merutinkan shalawat ini, yaitu: Ya Allah, karuniakanlah shalawat kepada penghulu kami Muhammad hamba, nabi, dan rasul Engkau, an-nabi al-ummi, dan kepada keluarganya dan para sahabatnya, dan karuniakan pula salam kesejahteraan,” sehari semalam 500 kali, maka dia tidak akan meninggal sehingga ia bertemu dengan Nabi saw. dalam keadaan terjaga.”
    Diceritakan dari Imam Yafii dalam kitabnya, ‘Bustanul Fuqara’ bahwasanya Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa bershalawat kepadaku pada hari Jum’at 1000 kali dengan shalawat ini, yaitu:
    اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ
    “Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad an-nabi al-ummi,” maka dia akan melihat Tuhannya pada malamnya, atau melihat Nabinya, atau melihat tempatnya di surga. Jika tidak (belum) melihat, maka hendaklah dia melakukan hal itu dalam dua Jum’at, atau tiga atau lima (Jum’at). Dalam riwayat lain ada tambahan: “wa ala alihi wa shahbihi wasallim.”
    Dan di dalam kitab al-Ghunyah karya al-Quthb al-Rabbani Sayyidi Abdul Qadir al-Jilani ada sebuah hadits dari A’raj dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa shalat dua rakaat pada malam Jum’at, setiap rakaat membaca surat al-Fatihah dan Ayat Kursi sekali, serta 15 kali surat al-Ikhlas, dan di akhir shalat membaca   shalawat seribu kali, “Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad an-nabi al-ummi,” maka dia akan melihatku dalam tidur, dan tidak sempurna Jum’at berikutnya kecuali ia telah melihatku, dan barangsiapa melihatku, maka baginya surga, dan diampuni baginya dosa masa lalu dan masa akan datang.” Demikian.

    Maqam Ubudiyah adalah Maqam Nabi saw. yang Termulia


    سُبْحَانَ الَّذِى أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِى بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
    Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjidil Haram ke al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. al-Isra’: 1)
                Firman-Nya: ‘bi abdihi’ (hamba-Nya), Dia tidak berfirman: ‘bi nabiyyihi’ (nabi-Nya), tidak pula: ‘bi rasulihi’ (rasul-Nya), terdapat petunjuk bahwa sifat ubudiyah adalah sifat yang lebih khusus dan lebih mulia, karena sesungguhnya jika benar seorang hamba bernisbat kepada Tuhannya seraya tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya dalam penghambaannya itu, maka dia benar-benar bahagia dan beruntung, karena itu Allah ta’ala menyebut hal itu dalam maqam-maqam mulia seperti di sini.
                Dalam maqam wahyu, Allah berfirman,
     فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى
    Lalu dia menyampaikan kepada hamba-Nya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan. (Q.S. an-Najm: 10)
                Dan dalam maqam dakwah, Allah ta’ala berfirman,
    وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللهِ يَدْعُوْهُ
    Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah). (Q.S. al-Jinn: 19)
                Atas dasar ini, Qadli Iyad rahimahullah menggubah,
    وَمِمَّا زَادَنِيْ شَرَفًا وَتِيْهًا = وَكِدْتُ بِأَخْمَصي أَطَأُ الثُّرَيَّا
    دُخُوْلِيْ تَحْتَ قَوْلِكَ يَا عِبَادِيْ = وَأَنْ صَيَّرْتَ أَحْمَدَ لِيْ نَبِيًّا
    Dan di antara hal yang menjadikanku benar-benar mulia dan hampir saja telapak kakiku menginjak bintang Soraya adalah masukku dalam ucapan Engkau, “Wahai hamba-hamba-Ku” dan ketika Engkau menjadikan Ahmad sebagai Nabi bagiku.

                Dan di sana ada sisi lain, yaitu kekhawatiran beliau atas ketersesatan umat terhadap pribadi beliau sebagaimana ketersesatan umat Nabi Isa terhadapnya, ketika mereka mengatakan: Putera Allah.
                Dan firman-Nya ‘bi abdihi’, yakni dengan ruh dan jasadnya, menurut pendapat yang shahih. Kemudian dia (Qadli Iyad) berkata  saat sampai pada firman Allah ta’ala,
    إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
    Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Q.S. al-Isra’: 1)
            “Pendapat yang masyhur bahwasanya dlamir (kata ganti) kembali kepada Allah ta’ala, yakni Dia adalah Dzat Yang Maha Mendengar pada setiap ucapan lagi Maha Melihat berbagai tingkah laku dan perbuatan. Dan ada yang mengatakan, dlamir itu kembali kepada Nabi saw. Hikmah dari menghadirkan dua sifat ini adalah sanjungan terhadap Rasulullah saw, kala dia menyaksikan apa yang disaksikannya, dia mendengar apa yang didengarnya, dan tidak berpaling penglihatannya, serta tidak tercengang pendengarannya. Ia serupa dengan firman-Nya,
    مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى
    Penglihatannya (Muhammad) tidak berpaling dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. (Q.S. an-Najm: 17)
                Sebagai isyarah akan ketinggian maqamnya, maka beliau benar-benar telah bersifat sebagai as-sami’ (yang mendengar) dan al-bashir (yang melihat).

    Al-Fatih al-Khatim (Syarah Shalawat Fatih)

                “Ya Allah, haturkanlah shalawat, salam kesejahteraan, dan keberkahan kepada Baginda kami Muhammad, sang pembuka apa yang tertutup,” maksudnya bahwa beliau membuka syariat-syariat yang dahulunya tidak bisa dibuka, karena risalah beliau ada setelah masa fatrah (zaman jahiliyah). Dengan beliau, Allah membuka segala macam kebajikan dan pintu-pintu kebahagiaan duniawi dan ukhrawi kepada hamba-hamba-Nya. Setiap rezeki adalah berasal dari genggaman tangan beliau. Dalam hadits disebutkan, “Aku diberikan kunci-kunci perbendaharaan langit dan bumi,” yakni yang Allah berfirman di dalamnya,
    لَهُ مَقَالِيْدُ السَّموَاتِ وَالْأَرْضِ
    Kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi. (Q.S. az-Zumar: 63)
                Yakni, Allah azza wa j`lla telah memberikan kunci-kunci perbendaharaan langit dan bumi itu kepada kekasih-Nya. Dalam hadits juga disebutkan, “Allah Yang memberi, sedang aku yang membagi.”
                “Sang pamungkas (penutup) apa saja yang dahulu” dari kenabian dan kerasulan, karena sesungguhnya tidak ada nabi setelahnya dan tidak pula ada rasul yang memperbruai syariatnya. Nabi Isa as. ketika turun dari langit, maka akan menetapi di atas syariat Nabi kita dan termasuk bagian dari umat Nabi kita itu, sebagaimana Nabi Khidlir dan Nabi Ilyas, keduanya beribadah kepada Allah dengan syariat Nabi kita dan termasuk bagian dari umat Nabi kita.
                “Pembela haq (kebenaran) dengan haq”, yakni penolong agama yang tegas berasal dari sisi Allah, yang Allah ta’ala berfirman di dalamnya, 
    وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
    Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. (Q.S. Ali Imran: 85)
                Maksudnya, dalam menolong agama Allah swt., beliau senantiasa berpegang teguh pada kebenaran, mengelilinginya, mengokohkan agama yang haq dengan hujjah-hujjah yang haq pula, dan dengan perang yang haq yang titahnya dari Allah. Atau yang dimaksud haq kedua adalah Allah ta’ala, karena ia satu asma dari asma-asma-Nya. Maka maknanya adalah pengokoh dan peneguh agama atas bantuan Rabb-nya Yang Maha Tinggi,
    وَمَا النَّصْرُ إِلاَّ مِنْ عِنْدِ اللهِ
    Dan tidak ada pertolongan melainkan dari sisi Allah. (Q.S. Ali Imran: 126)
                “Dan penunjuk kepada jalan Engkau yang lurus. Mudah-mudahan Allah melimpahkan shalawat yang meruah kepada kepadanya, kepada ahli keluarganya, dan kepada para sahabatnya, sebenar dan senyata kadar dan ukurannya yang agung.”

    Hai Rasul, Sampaikanlah


    يَاأَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
    “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Q.S. al-Maidah: 67)
                Ketahuilah, sesungguhnya wahyu yang diberikan kepada Rasulullah saw. terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, bagian yang dititahkan untuk disampaikan. Dia adalah al-Qur’an dan hukum-hukum yang berkaitan dengan makhluk secara umum. Dan beliau benar-benar telah menyampaikannya, tidak menambah satu huruf pun dan tidak pula menyembunyikan satu huruf pun. Jika beliau boleh menyembunyikan, niscaya beliau akan menyembunyikan ayat-ayat teguran dari Allah, seperti ayat: “Abasa wa tawalla” (dia bermuka masam dan berpaling); ayat “Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan,” (Q.S. al-Anfaal: 67); surat “Tabbat yada Abi Lahab” (binasalah kedua tangan Abu Lahab); lafadz ‘qul’ (katakanlah) dari ayat: “qul ya ayyuhal kaafiruun” (katakanlah wahai orang-orang kafir), (Q.S. al-Kafirun: 1); “qul huwallahu ahad” (katakanlah bahwa Allah itu Esa), (Q.S. al-Ikhlas: 1); “qu audzu bi rabbil falaq” (katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh”), (Q.S. al-Falaq: 1); dan “qul audzu bi rabbin naas” (katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan [yang memelihara dan menguasai] manusia”), (Q.S. an-Naas: 1). Dan Allah menyaksikan beliau telah menyampaikan secara sempurna saat turun ayat menjelang wafat beliau,
    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ
    Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagimu agamamu. (Q.S. al-Maidah: 3)
                Konon diriwayatkan bahwa beliau berkata kepada Izrail kala hendak mencabut ruh beliau, “Cabutlah, karena sungguh aku telah menyampaikannya.”
                Dan wahyu yang beliau diperintahkan untuk menyembunyikannya dan beliau tidak menyampaikannya satu huruf pun adalah segala asrar yang tidak cocok/patut bagi umat. Dan apa yang beliau diberikan pilihan di dalam menyampaikannya dan menyembunyikannya, maka sebagian beliau sembunyikan dan ada sebagian lain yang beliau sampaikan, yaitu sebagian asrar yang tidak pantas bagi umat. Atas dasar ini, konon ada riwayat dari Abu Hurairah ra. bahwa ia berkata, “Kekasihku telah memberikan kepadaku dua kantong ilmu. Seandainya aku sebarkan salah satunya kepadamu niscaya dipotonglah tenggorokan ini dariku.”

    Bermimpi Nabi saw.


                Diriwayatkan dari Anas ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda,
    مَنْ رَآنِيْ فَقَدْ رَآنِيْ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِيْ
    “Barangsiapa bermimpi melihatku maka dia benar-benar bermimpi melihatku, karena setan tidak dapat menyerupa aku.” (H.R. Ahmad, Bukhari, dan Tirmidzi)
                Beliau juga bersabda, “Barangsiapa melihatku maka dia benar-benar melihat kebenaran (kenyataan), karena setan tidak akan mampu menyerupa aku.” (H.R. Ahmad, Bukhari, dan Muslim dari Abu Qatadah ra.). Rasulullah saw. juga bersabda, “Barangsiapa melihatku sungguh dia melihat kebenaran, karena setan tidak bisa membentuk dirinya menyerupaiku.” (H.R. Bukhari dan Muslim dari Abu Said al-Khudri ra.). Dengan demikian, Baginda Nabi saw. merupakan penampakan kebenaran, dan apa saja yang didengar darinya, sesungguhnya ia adalah dari kebenaran.
                Beliau juga bersabda, “Barangsiapa melihatku maka sesungguhnya aku ialah aku, karena sesungguhnya setan tidak bisa menyerupa aku.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.). Beliau bersabda, “Barangsiapa mimpi melihatku dalam tidur, maka dia benar-benar melihatku, karena tidak sepantasnya bagi setan menyerupa diriku.” (H.R. Tirmidzi dari Abu Hurairah ra.) Beliau juga bersabda, “Barangsiapa melihatku dalam tidur maka dia sungguh-sungguh melihatku karena tidak patut bagi setan menyerupa dalam rupaku.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan Ibnu Majah dari Jabir ra.)
    Beliau bersabda pula, “Barangsiapa melihatku dalam tidur niscaya dia akan melihatku dalam terjaga, dan setan tidak bisa menyerupa aku.” (H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.)
    Hadits-hadits ini semuanya adalah berderajat lebih tinggi daripada shahih. Adapun hadits-hadits yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim, ulama-ulama kita berkata, “Ia disamakan dengan hadits mutawatir.” Bagaimana, sedang Imam Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Abu Dawud juga meriwayatkan bersama keduanya? Hadits-hadits tersebut dengan demikian naik di atas derajat shahih dan bisa disamakan dengan hadits mutawatir.
    Kami meriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra. Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa melihatku dalam mimpi maka dia benar-benar melihatku, karena setan tidak bisa berimajinasi terhadapku. Mimpi orang mukmin adalah bagian dari 46 bagian nubuwah.”
    Redaksi mengenai ketidakbisaan setan menyerupa beliau datang dari sisi. Kata beliau, “Sesungguhnya setan tidak menyerupa aku.” Beliau juga bersabda, “Dia tidak bisa membentuk dirinya dengan diriku.” Beliau bersabda juga, “Dia tidak bisa berimajinasi mengenai aku.” Berbagai bahasa tamsil telah beliau tuturkan. Maka, ketidakmampuan setan menyerupa beliau keberadaannya tidak diragukan dan disangsikan lagi apakah di saat terjaga maupun di saat tidur. Ibnul Baqilani berkata, “Hadits-hadits itu bermakna bahwa mimpi melihat beliau adalah valid, bukan sekedar bunga tidur, bukan pula dari penyerupaan setan.” Ulama lainnya berkata, “Maksudnya adalah barangsiapa melihat beliau maka dia benar-benar akan menjumpai beliau secara nyata. Maka kendala yang merintangi hal itu. Logika tidak menganggapnya mustahil, sehingga mendesaknya untuk mengalihkan jauh dari makna dzahirnya.”
    Mereka berkata, “Kadangkala beliau dilihat dalam keadaan berbeda dengan sifatnya, atau di dua tempat secara bersamaan, atau di beberapa tempat yang berbeda-beda, dan hal itu adalah pembauran di dalam sifat-sifat beliau pada alam khayal pemimpi, sehingga zat beliau tampak terlihat dalam mimpi. Di dalam perjumpaan tidak disyaratkan hal itu, berbeda dengan proses melihat, tidak pula disyaratkan jarak yang dekat, tidak juga adanya yang dimimpikan itu dikebumikan dalam tanah, tidak pula harus tampak di muka bumi.
    Yang dipersyaratkan adalah orang yang dimimpikan itu ada. Dan tidak ada dalil yang menegaskan kefanaan tubuh Nabi saw. Yang ada dalam hadits-hadits shahih, bahkan, gambaran yang menunjukkan kekekalan (hidup) beliau beserta para nabi yang lain. Diterangkan juga, “Mereka (para nabi shalat di dalam kubur-kubur mereka.” Dan mengalir bagi mereka amal-amal kebajikan laksana masa hidup mereka.
    Diceritakan pula bahwa Said bin Musayyib pada ‘Ayyamul Harrah (hari-hari panas), ketika Masjid Nabawi dijauhi (sepi), dia tidak mengetahui waktu shalat kecuali dengan adzan yang didengarkan dari dalam kamar suci pembaringan Nabi. Dan hal itu tidaklah mustahil bagi para nabi, secara khusus, dan bagi hamba-hamba pilihan yang dikehendaki Allah. Demikian ungkapan para ulama. Semoga Allah meridlai mereka semua.
    Mereka berkata, “Sessungguhnya mimpi melihat Nabi saw. adalah bisa terjadi pada kebanyakan penduduk bumi pada satu malam, karena alam semesta adalah cermin, sedang beliau laksana matahari, yang jika bersinar terang di atas cermin, maka tampaklah gambar matahari itu di setiap cermin, menurut kadar besar kecilnya, jernih dan keruhnya, tipis dan tebalnya, seperti kristal atau barang tambang atau teko, dan menurut bentuknya, apakah bulat, segi tiga, persegi empat, dan berbagai bentuk dan warna lainnya. Jadi setiap orang yang bermimpi melihat Nabi saw., dia melihat beliau menurut kadar sifat dirinya dan cermin hatinya. Jika ia melihat beliau dengan sifat kesempurnaan, maka kesempurnaan itu ada di dalam orang yang melihat, atau dengan sifat kekurangan, maka kekurangan itu ada di dalam orang yang melihat.
    Adapun sabda beliau, “Barangsiapa melihatku dalam tidur, niscaya dia akan melihattku dalam terjaga.” Para ulama berkata, “Hal itu terjadi di dunia secara pasti, walaupun pada saat menjelang mati, bagi orang yang diberikan taufiq untuk itu.”
    Adapun orang yang menta’wili melihat dalam keadaan terjaga itu terjadi di akhirat, telah dibantah oleh para ulama. Kata mereka, “Di akhirat orang beriman akan melihat beliau baik ia pernah bermimpi melihat beliau atau tidak pernah bermimpi melihat beliau, sebagaimana diterangkan dalam hadits-hadits shahih yang banyak sekali.
    Bahkan, orang-orang kafir dan kaum munafiq akan melihat beliau di akhirat, lalu mereka akan melihat kadar yang agung dan kemuliaan beliau yang besar. Dan mungkin terjadi di dunia bagi orang-orang yang sempurna dari kalangan kaum mu’minin, orang-orang yang memiliki bashirah pilihan, yang mereka, hati mereka, dan makrifat mereka disifati oleh Allah ta’ala dalam firman-Nya,
    كَمِشْكَاةٍ فِيْهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِى زُجاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَةٍ زَيْتُوْنَةٍ لاَ شَرْقِيَّةٍ وَلاَ غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيْئُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُوْرٌ عَلَى نُوْرٍ
    “Seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak berkahnya, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hamper-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis).” (Q.S. an-Nuur: 35)
                Firman ini adalah tamsil bagi hati orang mukmin yang dicerahkan oleh Allah dengan berbagai ilmu dan makrifat lebih daripada cahaya keimanan, juga adalah tamsil bagi hati orang arif dan berbagai makrifat yang ada di dalam hatinya.
                Hati seperti ini yang spesialis untuk melihat Nabi saw. secara terjaga dan (melihat) hal-hal ghaib lainnya.

    Penjagaan Allah Ta’ala kepada Nabi saw. dari Persekongklan Jahat Yahudi

                Yahudi melakukan rekayasa untuk membunuh Nabi saw. lebih dari sekali. Hal itu diceritakan terjadi dua kali. Rekayasa pertama membunuh Nabi saw. terjadi pada hari beliau pergi ke Yahudi Bani Nadlir. Beliau menuntut mereka memenuhi janji bersama beliau yang mereka putuskan sepihak. Beliau juga menuntut diat dua Amir yang dibunuh oleh Amr bin Umayyah adl-Dlamri. Nabi pergi kepada mereka sendiri. Mereka senantiasa menguntitnya sehingga menyambutnya dengan sambutan yang di dalamnya terdapat makar busuk kental dengan bau persekongkolan. Setelah pertemuan, Nabi duduk bersandar pada tembok salah seorang dari mereka. Dan dari belakang Nabi, berdesir suara persekongkolan jahat. Mereka berkata kepada sebagian yang lain, “Kalian tidak akan mendapati Muhammad lebih dekat sekarang ini. Dia sendirian. Maka, siapakah orang yang bisa naik rumah lalu melemparkan batu besar, sehingga kita bisa rehat darinya.”
                Disepakatilah memilih Amr bin Jahhasy bin Ka’ab. Dia orang kuat badannya dan lincah geraknya. Mereka menginformasikan b`hwa urusan akan dianggap sebagai qadla dan qadar, dan darah beliau akan tumpah. Dan sesungguhnya Muhammad setelah itu tidak akan terjadi diat dan penuntutan darah pembalasan. Lebih daripada itu, kekuatan kaum muslimin akan pecah. Dengan itu, mereka akan bisa menghabisi Islam dengan menghabisi Nabi-nya.
                Amr tampak melakukan kejahatannya. Dia naik kea tap rumah yang temboknya disandari oleh Rasulullah saw. Dia pegang batu besar sekali dan menjatuhkannya. Akan tetapi, secepat kilat, Dzat Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar telah memberi tahu Nabi-Nya dengan perkara yang akan terjadi. Belia seketika meninggalkan tempat yang batu besar itu jatuh di situ.
                Pada saat yang sama, sekelompok kaum muslimin telah sampai ke tempat Nabi. Mereka tahu beliau pergi sendirian ke Bani Nadlir. Mereka bergegas menyusul beliau. Mereka tidak melihat beliau sehingga beliau menceritakan kabar semuanya kepada mereka.
                Kaum muslimin bangkit. Hampir saja terjdi perang gemuruh antara kaum muslimin dan Yahudi, namun Yahudi mengakui tindak pelanggaran mereka. Kaum muslimin meminta mereka semua keluar jauh dari kota Madinah sebagai sanksi bagi mereka. Mereka seketika meninggalkan Madinah dan sekitarnya.
    Kitab suci al-Qur’an merekam kejahatan Yahudi ini. Allah berfirman,
    “Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.” (Q.S. al-Maidah: 11)
                Rekayasa kali kedua. Setelah Yahudi melihat kekalahan mereka dalam perang Khaibar, sekelompok Yahudi secara diam-diam berkumpul dan sepakat untuk meracun makanan Nabi saw. Dengan itu, mereka hendak menghabisi Rasulullah, sehingga kembalilah posisi mereka, mereka menuntut balas atas sikap-sikap Nabi pada mereka, mereka merealisasikan ide yang telah mereka tunggu ratusan tahun, dan jadilah alam dunia menjadi murni miliki mereka setelah itu, dan tidak ada di depan mereka selain kalangan Nasrani yang berada muka bumi. Islam adalah satu-satunya musuh yang memiliki prinsip dan undang-undang yang mengatur kemanusiaan dan bisa memadukan antara dunia dan akhirat serta segenap umat manusia antara satu dengan lainnya.
    Atas dasar tujuan ini, sekelompok orang Yahudi berkumpul secara rahasia. Pilihan mereka jatuh pada Zainab binti Harits. Dia adalah teman Shafiyah, isteri Rasulullah saw. Mereka memintanya pergi ke rumah Rasulullah dan menanyakan beliau makanan apa yang paling beliau sukai agar dia bisa mempersembahkan sebagai kado berkaitan pada momen pernikahan beliau dengan temannya, yaitu Shafiyah.
    Zainab binti Harits melaksanakan apa yang didiktekan padanya. Dia tahu dari Rasulullah saw., bahwa beliau akan menerima hadiahnya, berupa kambing bakar, dan bagian yang paling disukai beliau adalah lengan.
    Zainab pergi kepada Rasul dengan membawa kambing yang lengannya diracun. Dia mempersembahkannya kepada Rasulullah saw. yang saat itu beliau bersama dengan Bisyr bin Bara’ bin Ma’rur, akan tetapi, Rasulullah saw. tidak tampak mencicipi lengan itu sehingga beliau memuntahkan apa yang dimakannya, seraya bersabda, “Demi Allah, aku menyangka ia adalah racun.” Beliau berhenti makan, sedang Bisyir tidak menghentikan makannya kecuali setelah Nabi memerintahkannya berhenti, akan tetapi racun itu banyak dan kuat, maka menyebarlah racun itu pada darahnya. Karena itu, Bisyir mati.
    Nabi saw. memerintahkan Zainab binti Harits didatangkan. Zainab mengakui persekongkolannya terhadap Rasulullah. Dia akui perbuatannya sebagai pembalasan. Banyak anggota keluarganya mati dalam peperangan melawan kaum muslimin. Allah menghinakan kaumnya dan melenyapkan keagungan kaumnya itu melalui tangan sang Nabi. Posisi Yahudi di dunia tidak akan bisa kembali lagi. Beliau lalu meninggalkan Zainab sedang Allah menjaga Rasul-Nya, namun, pengaruh racun tetap mengendap pada usus-usus Rasulullah saw. Atas dasar ini, para perawi yang tsiqah menceritakan bahwa Rasulullah saw. pada sakitnya yang terakhir mengeluhkan pencernaannya, bersama keluhan beliau berupa pening di kepala, sehingga Marwan bin Usman bin Abu Said bin Muallah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda pada saat sakit menjelang wafat ketika saudara perempuan Bisyir binti Bara’ bin Ma’rur datang menjenguknya, “Wahai saudara perempuan Bisyir, sesungguhnya saat ini aku mendapati terpotongnya urat nadiku gara-gara makanan yang aku makan bersama dengan saudaramu di Khaibar.” Kitab-kitab hadits yang shahih dan sirah nabawiyah telah menuturkan dua kisah ini.

    Pemaparan Amal kepada Nabi saw.

    Al-Imam al-Hafidz asy-Syeikh Ibnul Qayyim dalam kasidahnya yang dikenal dengan kasidah Nuniyah menggubah,
    هذَا وَأَمَّا عَرْضُ أَعْمَالِ الْعِبَا = دِ عَلَيْهِ فَهُوَ الْحَقُّ ذُو إِمْكَانِ
    وَأَتَى بِهِ أَثَرٌ فَإِنْ صَحَّ الْحَدِيْـ = ـثُ بِهِ فَحَقٌّ ، لَيْسَ ذَا نُكْرَانِ
    لكِنْ هذَا لَيْسَ مُخْتَصًّا بِهِ = أَيْضًا بِآثَارٍ روين حِسَانِ
    فَعَلَى أَبِي الْإِنْسَانِ يُعْرَضُ سَعْيُهُ = وَعَلَى أَقَارِبِهِ مَعَ الْإِخْوَانِ
    إِنْ كَانَ سَعْيًا سَيِّئًا حَزِنُوْا وَقَا = لُوْا: رَبِّ رَاجِعْهُ إِلَى الْإِحْسَانِ
    وَلِذَا اسْتَعَاذَ مِنَ الصَّحَابَةِ مَنْ رَوَى = هذَا الْحَدِيْثَ عَقِيْبَهُ بِلِسَانِ
    يَا رَبِّ إِنِّيْ عَائِذٌ مِنْ خِزْيَةٍ = أَخْزَى بِهَا عِنْدَ الْقَرِيْبِ الدَّانِي
    ذَاكَ الشَّهِيْدُ الْمُرْتَضَى ابْنُ رَوَاحَةَ الْـ = ـمَحْفُوْف بِالرِّضْوَانِ وَالْغُفْرَانِ
    لكِنْ هذَا ذُو اخْتِصَاصٍ وَالَّذِي = لِلْمُصْطَفَى مَا يَعْمَلُ الثَّقَلاَنِ
    Pemaparan amal-amal para hamba kepada beliau adalah hal yang haq nan memungkinkan.
    Ada atsar (hadits) yang menerangkannya. Jika hadits mengenainya shahih, maka ia benar-benar haq, tidak boleh diingkari.
    Akan tetapi, hal ini tidak dikhususkan bagi beliau belaka, berdasarkan atsar-atsar berderajat hasan yang kami riwayatkan.
    Amal manusia akan dipaparkan kepada orangtuanya, juga kepada kerabat dan handai tolannya.
    Jika amal usaha itu buruk, mereka bersedih seraya berkata, “Rabbi, kembalikan dia berbuat kebajikan.”
    Karena ini, sahabat yang meriwayatkan hadits ini berkata memohon perlindungan usai menyebutkan hadits itu,
    “Ya Rabbi, sesungguhnya aku berlindung dari kehinaan yang menimpaku di hadapan Dzat Yang Maha Dekat lagi Maha Pembalas.”
    Dialah sosok syuhada lagi diridlai, yaitu Ibnu Rawahah, yang senantiasa diliputi keridlaan dan pengampunan.
    Akan tetapi ini memiliki kekhususan. Apa yang dipaparkan kepada al-Musthafa (Nabi terpilih) adalah amal segenap manusia dan jin.
    (Kasidah Nuniyah karya Ibnul Qayyim hal. 134)

    Pemeliharaan Umar bin Khatthab atas Talang Abbas karena Talang itu Dipasang oleh Nabi saw.

    Imam Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah dalam kitabnya, al-Mughni, berkata, “Dan tidak diperbolehkan mengeluarkan talang-talang ke jalan besar, juga tidak diperkenankan mengeluarkannya ke jalan tembus, kecuali dengan izin pemiliknya.
    Abu Hanifah, Malik, dan Syafii berkata, “Diperbolehkan mengeluarkannya ke jalan besar, karena Umar ra. pernah melewati rumah Abbas ketika ia memasang talang ke arah jalan. Umar lalu melepasnya. Abbas lalu berkata, “Engkau melepasnya, sedang Rasulullah saw. telah memasangnya dengan tangan beliau sendiri?” Jawabnya, “Demi Allah, engkau tidak boleh memasangnya kembali kecuali (engkau naik) di atas punggungku.” Umar lalu membungkuk sehingga Abbas bisa naik di atas punggungnya, lalu memasang talang tersebut.

    Sahabat Mengagungkan Pelana dan Unta Rasulullah saw.

    Nabi saw. mempunyai pelayan bernama Asla’. Ia bertugas menata pelana Nabi saw., mengikatnya pada unta dan menurunkan darinya.
                Suatu malam dia janabat dan belum mandi karena malam itu amat dingin sekali. Ketika pagi, Nabi saw. memerintahkannya memasang pelana pada unta, karena beliau hendak pergi pada hari itu untuk suatu urusan, akan tetapi dia tidak rela melakukan tugas seperti biasanya karena dia junub. Dia –semoga Allah meridlainya- enggan menyentuh pelana beliau dalam keadaan junub. Karena itu, dia mencari orang lain untuk melakukannya.
                Dia menceritakan tentang dirinya berkaitan dengan itu. Katanya, “Aku biasa menata pelana unta Nabi saw., lalu pada suatu malam yang dingin sekali aku ditimpa janabat, sementara Rasulullah saw. hendak bepergian. Aku tidak memasang pelana di atas unta beliau dalam keadaan junub. Aku lalu memanaskan air, lalu mandi, kemudian aku menjumpai Rasulullah saw. dan para sahabat beliau. Sabda beliau, “Wahai Asla’, mengapa aku melihat penataan pelanamu berubah?” Kataku, “Ya Rasulullah, aku tidak menatanya. Seseorang dari Anshar yang menatanya. “Kenapa?!,” tanya beliau. Kataku, “Aku junub, maka aku perintahkan dia memasangnya (menatanya).”

    Kasidah ‘Banat Suad’

                Seorang syeikh yang juga sastrawan, Abu Ja’far al-Bashir al-Alibari al-Andalusi berkata tatkala menuturkan seputar Ka’ab, “Kasidah ini memiliki kemuliaan yang mendalam dan hikmah-hikmah yang tidak bisa dihapuskan.
                Kasidah itu digubah oleh Ka’ab di masjid beliau di hadapan beliau sekaligus di hadapan para sahabat beliau. Dia bertawassul dengan kasidah itu sehingga ia mendapatkan permaafaan terhadap sanksi yang dijatuhkan padanya. Nabi saw. menutupi aibnya, melepas pedang atasnya, mengampuni orang yang dikehendakinya, dan menyampaikan kehendaknya pada diri dan keluarganya, dan itu terjadi setelah dihalalkannya darahnya. Jadilah kasidah itu kalimat yang kebaikan-kebaikan menghapuskan dosa-dosa dan aib-aib itu. Seandainya tidak ada kasidah itu niscaya terlaranglah syair madah dan syair cinta, juga terputuslah harapan bagi para pujangga untuk mengambil hadiah dari apa yang mereka tempuh dan kemampuan (atau eksistensi) yang mereka miliki. Sebagian guru-guru besarku di Iskandariyah menceritakan kepadaku bahwa sebagian ulama tidak membuka majelisnya kecuali dengan kasidah Ka’ab. Hal itu lalu ditanyakan kepadanya, lalu dijawab, “Aku melihat Rasulullah saw. dalam tidur. Aku berkata, “Ya Rasulullah, kasidahnya Ka’ab, apakah aku mendendangkannya di hadapan engkau?” Jawab beliau, “ Iya. Aku menyukainya dan menyukai orang-orang yang menyukainya.” Katanya, “Maka, aku berjanji pada Allah agar aku tidak lepas membacanya setiap hari.”
                Al-Hafidz al-Kattani berkata, “Semenjak waktu itu hingga sekarang ini, para pujangga senantiasa menyusun sesuai dengan cara kasidah Ka’ab. Mereka mengikuti ucapan-ucapan kasidah itu. Dalam rangka bertabarruk terhadap sosok yang kasidah itu didendangkan di hadapannya dan madah kasidah itu dinisbatkan kepadanya. Dan ketika Qadli Muhyiddin Abdu adz-Dzahir membuat kasidah madah (sanjungan) kepada Nabi saw. menurut wazan kasidah Banat Suad, ia berkata menggubah,

    لَقَدْ قَالَ كَعْبٌ فِى النَّبِيِّ قَصِيْدَةً = وَقُلْنَا عَسَى فِى مَدْحِهِ نَتَشَارَكُ
    بِأَنْ شَمَلَتْنَا بِالْجَوَائِزِ رَحْمَةٌ = كَرَحْمَةِ كَعْبٍ فَهُوَ كَعْبٌ مُبَارَكُ
    Ka’ab telah mengucapkan satu kasidah mengenai Nabi. Dan kami mengucapkannya juga, agar kami dapat ambil bagian dalam menyanjungnya.
    Semoga rahmat dan balasan melingkupi kami laksana rahmat yang diterima Ka’ab. Dialah Ka’ab yang diberkahi.

    Pembuat Mimbar Nabi

                Ada perbedaan mengenai pembuat mimbar Nabi saw. dalam beberapa pendapat. Ada yang mengatakan dia adalah Maimun dan pendapat ini dianggap shahih, atau Baqul (dengan lam), atau Baqum (dengan mim), atau Shubah (seperti wazan kata Ghurab), atau Qabishah, atau Kilab (budak yang dimerdekakan Abbas), atau Tamim ad-Dari, atau Mina’ (dengan huruf mim, lalu nun, lalu hamzah), atau Ibrahim. Ada sembilan pendapat. Dan apakah (dibuat) pada tahun 7 atau 8?. Demikian.  
                Pakar hadits Syam, Syeikh Abdul Baqi al-Hanbali al-Atsari dalam sambutan kitab Riyadlul Jannah karya syeikhnya, pakar hadits Syam, Najmuddin al-Ghazzai asy-Syafii, mendendangkan gubahannya,

    Pembuat mimbar Nabi yang Nabi berkhutbah di atasnya.
    Tuhan kita, Dzat Yang Pemberi lagi Maha Tinggi semoga selalu melimpahkan rahmat dan salam kesejahteraan selamanya.

                Dikatakan:
    Namanya adalah Maimun atau Baqul atau Baqum atau Tamim ad-Dari.
    Ibrahim atau Qabishah. Dan pendapat pertama adalah pendapat terkuat.
               
                Syeikh Abdul Baqi berkata, “Dan aku menambahkan di belakangnya, maka aku katakana dengan jelas,
    Mina. Shubah. Kaisar mereka adalah Baqum. Ucapan mereka: Mina, itulah yang terkuat.”

    Al-Hafidz Muhammad bin Nashiruddin ad-Dimasyqi mempunyai karya berjudul: “Arful Ambar fi Washfil Mimbar,” (bau harum minyak ambar tentang sifat mimbar).

    Diperkenankannya Memohon Syafaat dari Nabi saw.

                Anas bin Malik berkata, “Aku memohon Nabi saw. memberikan syafaat kepadaku pada hari kiamat, lalu beliau bersabda, “Aku lakukan.” Kataku, “Ya Rasulullah, di mana aku mencarimu?” Sabda beliau, “Pertama kali carilah aku di atas shirat.” Kataku, “Jika aku tidak menjumpaimu di atas shirat?” Sabda beliau, “Carilah aku di dekat Mizan.” Kataku, “Jika aku tidak menjumpaimu di dekat Mizan?” Sabda beliau, “Carilah aku di dekat Haud (telaga), karena sesungguhnya aku tidak meleset di tiga tempat ini.”
    Jika dikatakan, “Bagaimana memadukan antara hadits ini dan hadits Aisyah: “Apakah engkau mengingat keluar engkau pada hari kiamat?” Sabda beliau, “Adapun di tiga tempat, tak seorang akan ingat pada orang lainnya.”?!
    Aku katakan, “Jawaban beliau pada Aisyah itu agar supaya ia tidak mengandalkan posisinya sebagai isteri Rasulullah saw., sementara jawaban beliau pada Anas agar ia tidak berputus asa.” Demikian.
    Al-Qari berkata, “Anas merupakan pelayan Rasulullah saw., maka hal itu (melayani Rasulullah saw.) adalah posisi yang bisa diandalkan juga, sementara putus asa tidak patut juga bagi Aisyah ra.. Maka yang lebih tepat agaknya dikatakan, “Hadits yang pertama diinterpretasikan atas orang-orang yang tidak hadir. Maka, tak seorang pun mengingat keluarganya yang lain yang tidak hadir. Sedang hadits kedua diinterpretasikan pada orang-orang yang hadir dari kalangan umat beliau.” Demikian.

    Sawad bin Qarib Memohon Syafaat dari Nabi saw.

    Sawad bin Qarib ad-Dausi datang kepada Nabi saw. Dia menyenandungkan kasidah yang di dalamnya terdapat permohonan syafaat dari beliau. Berikut ini kasidahnya,
    أَتَانِيْ نَجِيٌّ بَعْدَ هَدْءٍ وَرَقْدَةٍ = وَلَمْ يَكُ فِيْمَا قَدْ بَلَوْتُ بِكَاذِبِ
    ثَلاَثَ لَيَالٍ: قَوْلُهُ كُلَّ لَيْلَةٍ = أَتَاكَ نَجِيٌّ مِنْ لُؤَيِّ بْنِ غَالِبِ
    فَرَفَعْتُ أَذْيَالَ الْإِزَارِ وَشَمَّرَتْ = بِيَ الْفَرَسُ الْوَجْنَاءُ حَوْلَ السَّبَاسِبِ
    فَأَشْهَدُ أَنَّ اللهَ لاَ رَبَّ غَيْرُهُ = وَأَنَّكَ مَأْمُوْنٌ عَلَى كُلِّ غَائِبِ
    وَأَنَّكَ أَدْنَى الْمُرْسَلِيْنَ وَسِيْلَةً = إِلَى اللهِ يَا ابْنَ الْأَكْرَمِيْنَ الْأَطَايِبِ
    فَمُرْنَا بِمَا يَأْتِيْكَ مِنْ وَحْيِ رَبِّنَا = وَإِنْ كَانَ فِيْمَا جِئْتَ شَيْبُ الذَّوَائِبِ
    وَكُنْ لِيْ شَفِيْعًا يَوْمَ لاَ ذُو شَفَاعَةٍ = بِمُغْنٍ فَتِيْلاً عَنْ سَوَادِ بْنِ قَارِبِ
    Telah datang kepadaku penyelamat/suara penggiring unta setelah diam lama dan tidur panjang. Dan aku perhatikan, dia bukanlah pendusta.
    Tiga malam, ucapannya setiap malam, “Telah datang kepadamu penyelamat/suara penggiring unta dari (keturunan) Luay bin Ghalib.
    Aku lalu ujung kain penutup badan. Kudaku yang besar nan kuat berjalan cepat membawaku mengarungi sahara.
    Maka, aku bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan melainkan Allah, dan sesungguhnya engkau adalah orang yang dipercaya di setiap perkara ghaib.
    Sesungguhnya engkau Rasul terdekat yang menyampaikan kepada Allah, wahai putera orang-orang mulia lagi baik-baik.
    Maka, perintahkan pada kami apa saja yang diwahyukan Tuhan kepada engkau, walaupun apa yang engkau emban itu mendapatkan tantangan (rintangan) dari pemuka kaum.
    Jadilah engkau pemberi syafaat kepadaku pada hari dimana pemberi syafaat tidak memberi manfaat yang kuat terhadap Sawad bin Qarib. (Lihat al-Istiab karya Ibnu Abdil Barr huruf Ain). 

    Diperkenankannya Tawassul dengan Selain Nabi saw.

                Di antara tanda nubuwah beliau adalah karamah beliau yang ditampakkan oleh Allah ta’ala terhadap sang paman, yaitu Abbas, kala Umar memohon hujan kepada-Nya seraya bertawassul kepada paman beliau. Umar keluar dalam rangka memohon hujan dengan perantara sang paman pada saat manusia mengalami paceklik.
                Katanya, “Ya Allah, sesungguhnya kami bertaqarrub kepada engkau dengan paman Nabi engkau, seluruh nenek-moyangnya, dan kader-kader terbesarnya, maka peliharalah Nabi-Mu di dalam pamannya, sungguh kami telah mencari air kepada-Mu dengan perantaraannya seraya memohon ampun.” Abbas lalu berkata sedang matanya basah, “Ya Allah, Engkau penggemba. Engkau tidak akan menyia-nyiakan barang hilang. Sungguh anak kecil telah menjadi lemah. Orangtua telah menjadi buruk keadaannya. Dan pengaduan telah disampaikan. Engkau mengetahui yang rahasia dan tersembunyi. Ya Allah, tolonglah mereka dengan pertolongan-Mu sebelum mereka menjadi berputus-asa yang menjadi sebab mereka hancur. Sesungguhnya tidak berputus asa dari rahmat-Mu melainkan kaum kafirin.” Lalu, awan muncul dan langit menurunkan hujan dengan lebatnya. Manusia lalu gemuruh mengusap sisi-sisi tubuh Abbas, seraya berkata, “Kesentosaan bagi engkau, wahai pemberi minum al-haramain (dua tanah suci).” Hassan bin Tsabit lalu menggubah,
    سَأَلَ الْإِمَامُ وَقَدْ تَتَابَعَ جَدْبُنَا = فَسقى الغمام بِغُرَّةِ الْعَبَّاسِ
    عَمُّ النَّبِيِّ وَصِنْوُ وَالِدِهِ الَّذِي = وَرِثَ النَّبِيَّ بِذَاكَ دُوْنَ النَّاسِ
    أَحْيَا الْإِلهُ بِهِ الْبِلاَدَ فَأَصْبَحَتْ = مُخْضَرَّةَ الْأَجْنَابِ بَعْدَ الْيَاسِ
    Imam telah berdoa, dan sungguh paceklik kami telah berlangsung lama. Langit lalu menurunkan hujan deras disebabkan sosok Abbas,
    paman Nabi dan saudara kandung ayah beliau yang mewarisi Nabi dengan itu, yang tidak diwarisi banyak orang.
    Dengannya, Allah menghidupkan negeri, lalu jadilah negeri itu hijau nan subur setelah keputus-asaan.

                Al-Fadhl bin Abbas bin Abu Lahab berkata membanggakan hal itu,
    بِعَمِّيْ سَقَى اللهُ الْحِجَازَ وَأَهْلَهُ = عَشِيَّةَ يَسْتَسْقِي بِشَيْبَتِهِ عُمَرُ
    تَوَجَّهَ بِالْعَبَّاسِ فِى الْجَدْبِ رَاغِبًا = فَمَا كَرَّ حَتَّى جَادَ بِالدِّيْمَةِ الْمَطَرُ
    Dengan pamanku, Allah mengairi Hijaz dan penduduknya. Senja hari, Umar memohon hujan dengan perantara uban pamanku.
    Dia bertawajjuh penuh semangat dengan Abbas saat paceklik. Lalu tidak berapa lama mengucurlah hujan dengan derasnya.

    Sesungguhnya Allah Berulang Kali Memberikan Kebaikan Kepadamu

    Ibnu Abbas meriwayatkan. Umar ditanya, “Ceritakan pada kami tentang ‘jaisyul usrah’ (pasukan di masa sulit). Umar ra. berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah saw. di musim yang panasnya luar biasa. Kami lalu turun di satu tempat. Di situ kami ditimpa haus sampai kami khawatir leher-leher kami terputus. Seseorang lalu pergi mencari air, maka dia tidak kembali sehingga kami menyangka lehernya telah terputus, dan sehingga seseorang menyembelih untanya lalu memeras kotoran unta itu, lalu meminumnya, kemudian menjadikan sisanya di atas dadanya.
    Abu Bakar ra. berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah berulang kali telah memberikan kebaikan kepada engkau di dalam doa, maka doakanlah kami kepada Allah.” Rasul bersabda, “Apakah kamu menyukai itu?” “Iya,” jawabnya. Rasulullah saw. lalu mengangkat tangan, maka beliau tidak mengembalikan tangan itu sehingga awan menggumpal, lalu menaungi dan menurunkan hujan, sehingga mereka minum dengan puas dan memenuhi kantong-kantong yang mereka bawa. Kami lalu pergi melihat, maka kami tidak melihat awan itu. Awan itu telah melewati tentara. (A’lamun Nubuwah karya al-Mawardi).

    Kami tidak Punya Pelarian Kecuali kepada Engkau, Ya Rasulullah

    Termasuk di antara tanda kenabian beliau adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Katanya, “Seorang dusun datang kepada Nabi saw., lalu berucap, “Wahai Rasulullah, sungguh kami telah datang kepada engkau, sedang kami tidak memiliki lagi unta yang bisa bersuara dan (tidak memiliki lagi) bayi yang bisa terlelap tidur.” Dia kemudian bersenandung,
    أَتَيْنَاكَ وَالْعَذْرَاءُ يُدْمِى لَبَانُهَا = وَقَدْ شُغِلَتْ أُمُّ الصَّبِيِّ عَنِ الطِّفْلِ
    وَأَلْقَى بِكَفَّيْهِ الصَّبِيُّ اسْتِكَانَةً = مِنَ الْجُوْعِ ضَعْفًا مَا يَمُرُّ وَلاَ يُحْلِى
    وَلاَ شَيْءَ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ عِنْدَنَا = سِوَى الْحَنْظَلِ الْعَامِي وَالْعَلْهَزِ الْفَسْلِ
    وَلَيْسَ لَنَا إِلاَّ إِلَيْكَ فِرَارُنَا = وَأَيْنَ فِرَارُ النَّاسِ إِلاَّ إِلَى الرُّسْلِ
    Kami datang kepadamu, sedang dada para gadis mengeluarkan tetesan darah. Ibu telah dibuat sibuk oleh bayinya.
    Bayi meletakkan kedua tangannya lemas dan lemah, karena lapar, dia tidak bisa berjalan dan tidak memikat hati.
    Dan tidak ada sesuatu makanan yang lazim dimakan manusia di sisi kami, selain handzal (jenis labu yang pahit rasanya) dan alhas (rupa makanan yang jelek).
    Dan kami tidak punya pelarian kecuali kepada engkau. Dan kemanakah manusia berlari kalau tidak kepada para Rasul.

    Rasulullah saw. lalu bangkit berdiri, menarik selendangnya, sehingga menaiki mimbar. Beliau memuji Allah ta’ala, lalu berdoa, “Ya Allah, turunkan hujan yang deras lagi merata, yang tidak lamban, yang bisa menumbuhkan tanaman, memenuhi tetek ternak, dan menghidupkan bumi setelah bumi itu mati.” Lalu, belum lagi sempurna doa hingga langit berpaling menurunkan air-air jernihnya.
    Para warga lalu datang berteriak, “Ya Rasulullah, banjir!” Beliau lalu berdoa, “Hawalaina (turunkan hujan di sekitar kami secara berguna), wala alaina (dan bukan hujan yang madlarrat pada kami).” Awan lalu menyingkir dari kota Madinah laksana rangkaian bunga melingkar. Rasulullah saw. lalu tersenyum sehingga tampak gigi geraham beliau dan bersabda, “Alangkah baiknya Abu Thalib. Seandainya dia masih hidup niscaya dia sejuk hatinya. Siapa yang bisa melantunkan syairnya?” Ali bin Abu Thalib karramallah wajhahu lalu berujar, “Ya Rasulullah, agaknya engkau menghendaki ucapan (syair)nya, berbunyi,
    وَأَبْيَضُ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِِهِ = ثِمَالُ الْيَتَامَى عِصْمَةٌ لِلْأَرَامِِلِ
    يَعُوْذُ بِهِ الْهَلاَّكُ مِنْ بَنِى هَاشِمِ = فَهُمْ عِنْدَهُ فِى نِعْمَةٍ وَفَوَاضِلِ
    كَذَّبْتُمْ وَبَيْت اللهِ نَبْزِى مُحَمَّدًا = وَلَمَا نُقَاتِلُ دُوْنَهُ وَنُنَاضِلِ
    وَنُسْلِمُهُ حَتَّى نُصَرَّعَ حَوْلَهُ = وَنَذْهَلُ عَنْ أَبْنَائِنَا وَالْحَلاَئِلِ
    Sosok putih bersih. Dengan mukanya, diminta turunnya hujan. Sang penolong anak-anak yaim. Sang pelindung para janda.
    Bani (keluarga) Hasyim terlindung dari kehancuran disebabkan dirinya. Mereka di sisinya berada dalam kenikmatan dan keutamaan.
    Kalian pembohong. Demi Baitullah, kami akan membela Muhammad. Kami akan mempertahankannya dan berperang demi membelanya.
    Kami akan menyerahkannya manakala kami terbunuh roboh di sebelahnya dan kami melupakan anak-anak dan isteri-isteri kami.

                Seorang dari Kinanah bangkit berdiri dan bersenandung,
    لَكَ الْحَمْدُ وَالْحَمْدُ مِمَّنْ شَكَرَ = سُقِيْنَا بِوَجْهِ النَّبِيِّ الْمَطَرَ
    دَعَا اللهَ خَالِقَهُ دَعْوَةً = وَأَشْخَصَ مَعْهَا إِلَيْهِ الْبَصَرَ
    فَلَمْ يَكُ إِلاَّ كَلَّفَ الرِّدَاءَ = وَأَسْرَعَ حَتَّى رَأَيْنَا الدُّرَرَ
    رِقَاقَ الْعَوَالِى جَمَّ الْبُعَاقِ = أَغَاثَ بِهِ اللهُ عَلْيَا مُضَرَ
    وَكَانَ كَمَا قَالَهُ عَمُّهُ = أَبُو طَالِبٍ: أَبْيَضُ ذُو غُرَر
    بِهِ اللهُ يَسْقِى صَوْبَ الْغَمَامِ = وَهذَا الْعَيَانُ كَذَاكَ الْخَبَر
    Bagi-Mu segala puja dan puji dari orang yang bersyukur. Dengan sosok Nabi, kami dikasih hujan. Dia berdoa memohon kepada penciptanya dengan satu doa seraya memfokuskan pandangan mata kepada-Nya.
    Dia tidak membalik selendang dan bergegas sehingga kami melihat hujan lebat.
    Airnya menggenangi dataran tinggi. Dengannya, Allah memberi pertolongan kepada orang-orang mulia (kabilah) Mudlar.
    Dan terjadilah seperti apa yang diucapkan oleh sang paman, yaitu Abu Thalib: Sosok putih bersih nan cemerlang.
    Dengannya, Allah menurunkan hujan melimpah. Dan kenyataan saat ini seperti berita tersebut.

                Rasulullah saw. lalu bersabda, “Jika dia jadi penyair niscaya jadi penyair yang bagus. Sungguh, kamu telah berbuat bagus.” (Lihat A’lamun Nubuwah karya al-Mawardi hal. 109)

    Makna Hadits, “Allah akan Mengembalikan Ruhku.”


    مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلاَّ رَدَّ اللهُ عَلَيَّ رُوْحِيْ حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ
    “Tidak seorang pun menyampaikan salam atasku niscaya Allah akan mengembalikan ruhku, sehingga aku bisa menjawab salam kepadanya.” (H.R. Abu Dawud dari Abu Hurairah ra.)
                An-Nawawi berkata, “Sanadnya shahih.” Ibnu Hajar berkata, “Para perawinya tsiqah.” Makna dari “Allah akan mengembalikan ruhku,” yakni, “Dia akan mengembalikan kemampuanku berbicara,” karena sebenarnya beliau hidup selamanya, dan ruh beliau tidak berpisah darinya, berdasarkan hadits shahih bahwasanya para nabi hidup dalam kubur-kubur mereka. Sabdanya beliau, “Sehingga aku bisa menjawab salam kepadanya,” secara jelas menunjukkan keberlangsungan hidup beliau, karena ketidakmungkinan alam semesta ini sepi dari orang yang menyampaikan salam kepadanya. Dan siapa yang membatasi ‘penjawaban’ itu hanya pada waktu ziarah, maka dia haruslah memberikan keterangan.
                Yang dimaksud dengan ruh, menurut pandangan Ibnul Mulqin dan lainnya, yaitu kemampuan bicara secara kiasan. Hubungan kiasan ini adalah bahwa pada ruh lazimnya adalah adanya kemampuan berbicara baik dengan perbuatan maupun kekuatan. Dan beliau di alam barzakh disibukkan oleh berbagai kondisi alam malakut, tenggelam di dalam menyaksikannya, tidak mengindahkan kemampuan bicara dengan itu. Karenanya, Ibnu Hajar berkata, “Yang terbaik adalah ruh itu ditakwili dengan datangnya pemikiran, sebagaimana mereka mengatakannya mengenai hadits, “Diliputi awan atas hatiku.”

    Rasulullah saw. di atas Haud Menunggu Umat Beliau yang Mendatanginya (Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita orang-orang yang diterima)

       
                Dua pakar hadits (Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Uqbah bin Amir ra., “Pada suatu hari Rasulullah saw. keluar dan menshalati syuhada’ Uhud seperti shalat beliau atas mayit, kemudian beliau pulang menuju mimbar, lalu bersabda,

    إِنِّي فَرَطٌ لَكُمْ وَأَنَا شَهِيْدٌ عَلَيْكُمْ ، وَإِنِّي وَاللهِ لَأَنْظُرُ إِلَى حَوْضِيْ الْآنَ ، وَإِنِّيْ قَدْ أُعْطِيْتُ خَزَائِنَ الْأَرْضِ ، أَوْ مَفَاتِحَ الْأَرْضِ ، وَإِنِّيْ وَاللهِ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوْا بَعْدِيْ وَلكِنْ أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تَتَنَافَسُوْا فِيْهَا
    “Sesungguhnya aku pendahulu kalian. Aku juga penyaksi kalian. Demi Allah, sungguh aku akan sekarang ini melihat haud (telaga)ku. Sungguh aku diberikan khazanah-khazanah bumi, atau kunci-kunci bumi. Dan demi Allah, aku sungguh tidak mengkhawatirkan kalian berlaku syirik sepeninggalku, namun yang aku khawatirkan adalah jikalau kalian bersaing (berebutan) terkait (khazanah-khazanah bumi) itu.”
                Satu riwayat Muslim dari Uqbah menyatakan, “Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya aku penunggu kalian di atas haud.”
    Diriwayatkan dari Muslim dari Jundub. Ia mendengar Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya aku penunggu kalian di atas haud.” Abu Nuaim meriwayatkan dengan sanad dari Hudzaifah bin Usaid al-Ghifari ra. Katanya, “Tatkala pulang dari Haji Wada’, Nabi saw. bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya aku penunggu kalian di atas haud. Dan kalian akan mendatangi haud yang lebarnya adalah jarak antara Bushra dan Shan’a. Di dalamnya ada wadah-wadah sejumlah bilangan bintang.”
    Ath-Thabarani meriwayatkan dalam al-Kabir dari Ibnu Abbas ra. bahwa Nabi saw. bersabda, “Aku memegangi ikat pinggang kalian (agar jauh) dari neraka. Aku katakana, “Takutlah kalian akan Jahannam. Takutlah kalian akan (melanggar) batasan-batasan Allah. Jika aku meninggal, maka aku adalah pendahulu kalian. Tempat perjanjian kalian adalah haud. Barangsiapa bisa mendatangi, maka beruntung.” (Al-hadits)
    Imam Nawawi berkata, “Pakar bahasa mengatakan, “Al-farath dan al-farith adalah orang yang datang lebih dahulu di antara orang-orang yang dating, agar ia bisa menyiapkan bagi mereka kolam, timba, dan urusan-urusan mengambil air lainnya. Katanya, “Dan makna sabda beliau, “Dan aku adalah pendahulu kalian di atas haud,” adalah, beliau menunggu umatnya yang akan mendatangi haud lagi menyusul beliau. Hal itu agar beliau dapat menyambut mereka dan memberi minum mereka. Semoga Allah memberi kita minum dari tangan beliau yang mulia dengan minuman yang kita tidak akan dahaga selamanya, berkah derajat dan kehormatan pribadi beliau yang mulia di sisi Rabb-nya. Demikianlah hadits-hadits mengenai haud telah mencapai batas tawatur (mutawatir), maka wajib diimani secara pasti (tegas) tanpa keraguan.
    Dalam Sunan Abu Dawud disebutkan bahwasanya Ubaidullah bin Ziyad berkata kepada Abu Barzah al-Aslami ra., “Aku datang kepadamu dalam rangka bertanya tentang haud. Apakah kamu mendengar Rasulullah saw. menuturkan sesuatu mengenainya?” Abu Barzah ra. berkata, “Iya. Tidak hanya sekali. Tidak hanya dua kali, tidak pula tiga, empat, dan lima kali.” Katanya, “Maka, barangsiapa mendustakannya, semoga Allah tidak memberikan minum darinya.” (Al-hadits). Di dalam hal ini terdapat dalil bahwasanya beliau sering kali menceritakan kepada para sahabat tentang haud dan sifat-sifatnya. Atas dasar ini, hadits-hadits tentang haud datang dari sekian banyak sahabat dalam kesempatan yang berbeda-beda. Dari sini, ulama-ulama tauhid menyebut haud bagian dari aqidah keimanan.
    Al-Allamah al-Laqqani rahimahullah ta’ala menggubah,

    Keimanan kita kepada haud (telaga) sebaik-baik Rasul adalah suatu kewajiban, sebagaimana riwayat-riwayat yang sampai pada kita.
    Yang dapat minum darinya adalah kaum yang melestarikan (memenuhi) janji mereka, dan katakanlah, orang-orang yang kufur lagi melampaui batas akan diusir.

                Maknanya, orang-orang yang dapat minum dari telaga al-Mushthafa – tanpa ada rintangan yang menghalangi mereka – adalah mereka yang memenuhi janji mereka kepada Allah swt. dan Rasul-Nya saw. Adapun orang yang sewenang-wenang, melampaui batas, murtad, dan balik kekonyong-konyong (pada kekufuran), merekalah yang dicegah dari minum dari telaga beliau.
                Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw., bahwasanya beliau bersabda, “Saat aku berdiri (di atas haud pada hari kiamat), tiba-tiba ada sekelompok orang. Kala aku melihat mereka, keluarlah seseorang (yakni malaikat yang menyerupa bentuk orang) yang memisah antara aku dan mereka. Orang itu berkata (kepada mereka), “Kemarilah!” Aku katakan, “Kemanakah?” (yakni kemana engkau memanggil mereka?!). Jawabnya, “Ke neraka.” “Apa perkara mereka?!,” tanyaku. Kata malaikat, “Sesungguhnya mereka itu orang yang sekonyong-konyong murtad sepeninggal engkau.” Kemudian datang sekelompok lain. Kala aku melihat mereka, keluarlah seseorang yang memisah antara aku dan mereka. Orang itu berkata (yakni kepada kelompok yang datang itu), “Kemarilah!” Aku katakan, “Kemanakah?” Jawabnya, “Ke neraka.” “Apa perkara mereka?!,” tanyaku. Katanya, “Maka, aku tidak melihat yang selamat dari mereka (yakni dari kelomopk itu) kecuali seperti hamlun na’am (ternak hilang/yang tak berpemiliki).” Al-Hafidz al-Mundziri dan lainnya berkata, “Hamlun na’am adalah ternak yang hilang. Maknanya adalah, yang selamat amat sedikit laksana ternak hilang/terlantar/tak berpemilik dibanding dengan keseluruhan jumlah ternah.” Demikian.
    Ibnu Abi Mulaikah berdoa, “Ya Allah, kami berlindung kepada Engkau dari murtad atau terfitnah dalam agama kami.” Amiin. (Lihat al-Iman bi Awalimil Akhirah karya Syeikh Abdullah Sirajuddin).

    42. Memperbanyak shalawat kepada beliau menduduki kedudukan guru murabbi.

    Leave a Reply

    Shoutul Haromain FM


    Streaming Islam Android App on Google Playstore

    follow me

    VISITOR

    free counters