Menjadi QOWAM (Penanggung Jawab) Yang sukses

    Author: Unknown Genre: »
    Rating

    Islam mengajarkan bahwa lelaki adalah Qowwam bagi wanita seperti disebutkan dalam firman Alloh:
    الرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوْا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ...
    “Para lelaki adalah Qowwam bagi para wanita sebab keutamaan yang diberikan oleh Alloh kepada sebagian (lelaki) atas sebagian yang lain dan sebab yang mereka belanjakan dari harta mereka...”QS an Nisa’: 34.
    Ayat ini banyak disalah artikan sebagai sebuah nash yang menyatakan bahwa lelaki adalah penguasa atas wanita. Keadilan akan lebih terasa jika kata Qowwam diartikan sebagai orang yang banyak tanggung jawab. Dengan begitu makna ayat ini adalah bahwa lelaki (suami) memiliki banyak tanggung jawab kepada wanita (isteri). Dan memang pada kenyataannya demikian, lelaki kendati berhak mendapat pengabdian dari isteri tetapi di sisi lain banyak beban juga menumpuk di pundak lelaki. Beban tanggung jawab atau secara halus tugas yang dimaksud adalah seperti berikut:
    1) Memberi Nafkah

    Saat akad nikah telah terlaksana dan ketika suami telah mereguk madu isteri maka saat itulah suami bertanggung jawab memberi nafkah yang meliputi memberi makanan, pakaian dan tempat tinggal. Kendati hal ini wajib bagi suami, akan tetapi kemurahan Alloh memutuskan bahwa hal ini merupakan sedekah yang paling utama bagi suami. “Dinar yang kamu belanjakan di jalan Alloh, Dinar yang kamu belanjakan untuk memerdekakan budak, Dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin, Dinar yang kamu berikan kepada keluargamu. Yang paling banyak pahalanya adalah Dinar yang kamu berikan kepada keluargamu!”HR Muslim. Mencari nafkah untuk keluarga bagi sebagian orang bisa jadi sangat mudah, tetapi bagi kebanyakan orang hal ini merupakan suatu tugas yang berat dan penuh tantangan meski di sana juga terselip rasa senang. Karena itulah perlu kehati – hatian agar bisa selamat sampai tujuan yaitu mendapat rizki yang halal. Jabir bin Abdillah ra juga meriwayatkan sabda Nabi SAW yang artinya: “Wahai manusia! takutlah kalian kepada Alloh dan berbuat baiklah dalam mencari. Sungguh seorang tak akan mati sebelum memperoleh semua rizkinya meski rizki itu lambat datang kepadanya. Takutlah kepada Alloh dan berbuatlah indah dalam mencari, ambil yang halal dan tinggalkan yang haram”[1] Beratnya mencari nafkah Halal untuk isteri dan keluarga ternyata terbukti dengan besarnya penghargaan yang diberikan oleh Islam. Nabi SAW bersabda:

    إِنَّ مِنَ الذُّنُوْبِ ذُنُوْبًا لاَ يُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَلاَ الصَّوْمُ وَلاَ الْحَجُّ وَيُكَفِّرُهَا الْهَمُّ فِى طَلَبِ الْمَعِيْشَةِ
    “Sesungguhnya sebagian dosa- dosa ada dosa – dosa yang tidak bisa dilebur oleh sholat, tidak puasa dan tidak haji. Dosa – dosa itu (ternyata hanya bisa) dilebur oleh susah dalam mencari nafkah”[2]
    Kesusahan dan kesulitan mencari nafkah Halal terkadang bisa membutakan mata banyak orang sehingga diperlukan keteguhan dan kekuatan hati untuk berusaha maksimal menghindari jalan haram. Keteguhan itu bisa jadi datang dari suntikan semangat seorang isteri. Para wanita sholehah zaman dahulu senantiasa berpesan kepada suaminya yang hendak pergi mencari nafkah, “Waspadalah dan berhati – hatilah dari jalan haram. Sungguh kami rela dan bisa menahan rasa lapar tetapi kami tak kuasa menahan panasnya api neraka”. Sebaliknya terkadang justru isteri sendiri yang mendorong dan menjadikan suami bertindak nekat dan buta mata menghalalkan yang haram dalam menjemput rizki dari Alloh. Apakah ada isteri semacam ini? Jawabnya jika memang tidak ada tentu Rosululloh SAW tidak bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Fussaaq itu penduduk neraka” dikatakan, “Duhai Rosululloh, siapa Fussaaq itu?” Beliau SAW menjawab, “Para wanita” seorang berkata, “Bukankah para wanita adalah para ibu, saudara dan isteri – isteri kita?” Nabi SAW menjawab, “Memang begitu, tetapi mereka jika diberi tidak pernah berterima kasih dan jika diuji maka tidak pernah bersabar”[3]para isteri yang tidak berterima kasih dan selalu menuntut lebih dari suami inilah yang seringkali memberi andil dalam ketidakberesan suami ketika mencari nafkah. Karena itu duhai para wanita saudara Fathimah al Batuul, berterima kasihlah. Dukung dan kuatkan hati suami untuk bisa teguh meniti jalan Halal. Terimalah dengan lapang dada segala kekurangan. Jangan anda banyak menuntut. Sungguh tanpa anda tuntut pun naluri suami adalah ingin memberi yang terbaik dan terbanyak buat isteri. Sungguh hati suami merasa sedih bila melihat isteri kurang tercukupi dan akan semakin bertambah sedih bila isteri menuntut yang lebih.
    2) Pergaulan yang Baik.
    Abdulloh bin Abbas ra, pernah mengatakan, “Sungguh aku sangat suka berhias diri untuk isteri seperti halnya aku sangat senang hati melihat isteri berhias untukku”. Bila tugas wanita adalah senantiasa bisa membuat suami tentram dan senang maka sebaliknya tugas lelaki adalah mempergauli isteri dengan baik, “Dan pergaulilah isteri – isteri kalian dengan baik”QS an Nisa’: 19, dan salah satunya adalah dengan membersihkan dan menghias diri sebagaimana biasa dilakukan oleh Ibnu Abbas ra. Artinya jika suami membutuhkan wanita yang bersih dan pandai menghias diri maka sebaliknya isteri juga demikian, ia juga senang bila melihat suami tampil cantik dan menarik.
    Selain itu suami harus bersikap santun dan berlapang dada menghadapi kekurangan isteri. Sebab kekurangan itu tidak lebih hanya duri yang melekat pada ikan. Ingat Umar ra yang hanya diam dan mendengar celoteh isterinya. Prinsip Beliau, kendati isteri berkata begini dan begitu yang menusuk perasaan tetapi ia tetap memasak dan membikin roti serta merawat anak – anak.
    لاَ يَفْرَكُ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ سَخِطَ مِنهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا أُخْرَي
    “Jangan seorang mu’min (suami) membenci mu’minah (isteri). Jika ia marah terhadap salah satu prilaku isteri maka pasti ia rela terhdap prilaku lain darinya” HR Muslim.
    Memang tidaklah muda berlapang dada menghadapi prilaku buruk isteri Nabi SAW sendiri pernah sampai menjatuhkan talak kepada Hafshoh binti Umar ra sebelum akhirnya Jibril datang dan meminta agar kembali merujuk Hafshoh. Beratnya berlapang dada inilah yang kemudian menjadikan tidak setiap suami bisa melakukannya.
    3) Menjaga dan Mendidik
    Dibanding dengan dua poin di atas, tugas menjaga dan mendidik isteri mungkin yang paling repot. Ini terbukti dengan banyaknya suami yang hanya sibuk mengurus belanja isteri dan bagaimana cara menjaga kemesraan. Sementara tugas penting yang berupa mengontrol prilaku isteri terabaikan. Fungsi utama dari tugas ini adalah menjauhkan isteri dari neraka serta mengajaknya bersama ke surga. “Jagalah diri dan keluargamu dari neraka!”QS at Tahriim: 6. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam tanggung jawab menjaga dan mendidik ini yaitu; a) mengontrol sholat dan puasa isteri, “Jika wanita sholat lima waktu, puasa sebulan penuh (Romadhon), menjaga kemaluannya dan taat pada suaminya maka ia pasti masuk surga Tuhannya” (HR Ibnu Hibban dari Abu Huroiroh). b) mengajarkan kedermawan, sifat pemurah dan peduli kepada sesama, “Wahai Aisyah, belilah dirimu dari Alloh meski hanya dengan secuil kurma Aku sama sekali tidak bisa menanggungmu dari Alloh” dalam riwayat lain dengan teks hadits, “Wahai Aisyah, berhijablah dari neraka meski hanya dengan secuil kurma” HR Thobaroni. c) mengajarkan isteri supaya tidak melakukan aktifitas Tabarruj yakni membuka aurat. Artinya mewajibkan isteri supaya berjilbab. “Dan janganlah kalian melakukan Tabarruj seperti orang – orang jahiliyyah” QS al Ahzaab: 33. “Wahai Nabi, katakanlah kepada para isterimu, anak – anak perempuanmu...dan para wanita beriman supaya mereka menjuntaikan jilbab merekaa....” QS al Ahzaab: 59 “...dan jangan mereka menampakkan perhiasaan mereka kecuali kepada suami – suami mereka”QS al Ahzaab: 31. Imam al Farro’ menyebutkan bahwa maksud Tabarruj adalah memakai pakaian transparan hingga warna dan lekuk tubuh kelihatan. Sementara berjilbab seperti lazim dimengerti adalah memakai pakaian yang bisa menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
    Seorang teman mengatakan: Para wanita sekarang banyak yang hanya menjadi isteri suami pada malam hari sementara di siang hari menjadi isteri banyak lelaki. Saya bertanya kenapa demikian? Teman saya itu menjawab, “Ia, karena wanita biasa telanjang di malam hari dan hanya dilihat oleh suami. Sementara di siang hari banyak para wanita biasa membuka kepala, leher, bentuk dada, paha, betis dan kaki sehingga banyak lelaki lain selain suaminya bisa menikmati keindahannya”. Selanjutnya disarankan bagi para suami agar memberikan waktu yang banyak untuk isteri agar tetap di rumah dan tidak membiarkan begitu saja isteri pergi ke sana kemari tanpa ada urusan jelas dan mendesak. Sebab semakin banyak wanita beraktifitas di luar rumah maka semakin banyak pula waktu mengurus rumah terbuang dan seperti diyakini oleh banyak orang sholeh bahwa banyak beraktifitas di luar rumah justru menimbulkan efek yang tidak baik bagi moral isteri.
    Selain itu, suami hendaknya tidak dengan mudah memberikan kesempatan kepada dokter pria untuk memeriksa kesehatan isteri kecuali dalam keadaan terpaksa. Atau jangan pula dengan mudah menerima pembantu rumah tangga lelaki sementara tugas – tugas yang diberikan bisa dan mungkin dikerjakan oleh pembantu wanita. Kisah Nabi Yusuf as dan Zulaikho’ disebut dalam Alqur’an bukan berarti tanpa tujuan. Sungguh salah satu tujuan yang mesti dimengerti dari pemaparan kisah tersebut adalah bahwa keberadaan lelaki lain (Ajnabi) yang tidak mahrom bagi isteri dan hilir mudiknya di rumah kita suatu saat pasti akan membawa bencana.
    Cemburu untuk Isteri
    Prof DR As Sayyid Muhammad bin Alawi al Maliki mengatakan[4] bahwa cemburu (Ghoiroh) kepada isteri dan wanita yang menjadi tanggung jawabnya merupakan suatu moral terpuji dan sangat dituntut Islam serta memang secara akal harus muncul. Sungguh sangat sayang ketika sebagian orang yang berlabelkan cendikiawan dan lokomotif kemajuan justru salah merespon kecemburuan ini dan mengeluarkan kritik menyakitkan berupa tuduhan bahwa kecemburuan ini tak lain adalah bukti kebodohan, goblok dan fanatik serta bertentangan dengan ilmu kemajuan. Sungguh tuduhan seperti ini tidak lebih adalah bisikan – bisikan setan yang menjelma melalui pemahaman dan lisan para cendikiawan yang cara berfikirnya sudah terkontaminasi atau bahkan teracuni oleh peradaban rendah Barat dan Eropa....
    Kembali kepada cemburu untuk isteri, dalam hal ini selama cemburu dalam batas yang normal maka Islam sangat mendukung dan memujinya. “Apakah kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih pencemburu daripada Sa’ad dan Alloh lebih pencemburu daripada aku” “Tiada seorang yang lebih pencemburu melebihi Alloh. Karena itulah Dia mengharamkan keburukan – keburukan (Fawaahisy) HR Bukhori dan masih banyak lagi hadits Nabi SAW yang intinya memupuk dan menumbuhkan kecemburuan para suami untuk isterinya. Ini karena meski secara naluri dalam diri manusia telah tertanam rasa cemburu kendati demikian kadar kecemburuan masing – masing orang berbeda. Jika Uwaimir al Ajlaani pernah bertanya bagaimana bila suami melihat lelaki lain bersama isteri, apakah ia membunuh lelaki itu ataukah bagaimana? maka lain halnya dengan Sa’ad bin Ubadah. Ketika ditanya Rosululloh, “Wahai Sa’ad bagaimana jika kamu mendapati isterimu bersama lelaki lain?” maka Sa’ad bin Ubadah dengan mantap menjawab: “Saya pasti membunuh lelaki itu” mendengar jawaban ini Nabi SAW lalu bersabda seperti tersebut.
    Selain Sa’ad bin Ubadah dan Uwaimir al Ajalaani, dari kalangan sahabat banyak sekali kisah yang menggambarkan betapa mereka adalah manusia yang bergengsi dan memiliki Muru’ah tinggi. Salah satu wujud dari Muru’ah tersebut adalah perhatian mereka akan masalah ini. Salim bin Ubed bin Robi’ah sejak kecil diasuh dan hidup bersama dalam keluarga Abu Hudzaifah ra. Ketika Salim sudah besar dan mengerti seperti apa yang dimengerti oleh kebanyakan lelaki maka Abu Hudzaifah merasa risih dan tidak suka. Kecemburuannya sebagai suami yang isterinya banyak berinteraksi dengan lelaki lain muncul hingga isterinya Sahlah binti Suhel akhirnya datang kepada Rosululloh SAW untuk mengadukan masalah ini. Oleh Nabi SAW, Salim mendapat izin dan kemurahan sehingga mulai saat itu perasaan Abu Hudzaifah kembali tenang[5]. Meskipun rasa cemburu suami untuk isteri menunjukkan akan kredibilitas dan kesungguhan suami menjaga dan mendidik isteri akan tetapi tidak semestinya cemburu itu terus menerus dituruti. Sebab bisa jadi cemburu itu datang menyerang tanpa alasan yang jelas. Cemburu seperti inilah yang menjadikan isteri merugi. Nabi Dawud as pernah berpesan kepada Nabi Sulaiman as: “Wahai anakku, jangan kamu banyak cemburu kepada isterimu tanpa ada alasan. Sebab dengan begitu kamu menjadi sebab isterimu dituduh yang bukan – bukan padahal ia bersih dari semuanya”.
    Sebaliknya ketika seorang suami sama sekali tidak cemburu jika isterinya membuka aurot, ada lelaki tidak mahrom yang dengan bebas keluar masuk rumah mereka maka suami model begini ini mendapat predikat dari Rosululloh SAW sebagai seorang Dayyuts atau Shoquur di mana dua kata ini dalam sebagian Kamus Arab Indonesia diartikan Germo. Dari Amar bin Yasir ra Nabi SAW bersabda:
    ثَلاَثَةٌ لاَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ أَبَدًا الدَّيُّوْثُ وَالرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ
    “Tiga orang yang tidak akan masuk surga; yaitu orang yang menjual kehormatan keluarganya (Dayyuts), wanita yang menyerupai lelaki dan peminum Khomer” HR Thobaroni.
    Masih tentang tugas suami sebagai Qowwaam, ada banyak hal yang menjadi alasan kenapa lelaki yang memiliki tugas ini dan bukan sebaliknya. Hal tersebut adalah: 1) Pria lebih kuat dan tangguh dibanding wanita dalam mengemban beban di medan kehidupan. Proyek – proyek besar dikendalikan oleh kaum pria. Peperangan juga dipimpin oleh pria, 2) Akal dan agama lelaki mengungguli wanita dengan nash hadits riwayat Ibnu Umar bahwa Nabi SAW bersabda yang artinya, “Tak kulihat dari yang kurang akal dan agama yang mengalahkan yang memiliki akal (kaum pria) daripada salah seorang kalian (para wanita)” HR Abu Dawud, 3) Kesaksian dua orang wanita sejajar dengan kesaksian seorang pria. Firman Alloh, “....maka jika dua saksi itu tidak dua orang lelaki maka seorang lelaki dan dua orang perempuan dari orang – orang yang kalian rela mereka menjadi para saksi”QS al Baqoroh: 282, 4) Wanita tidak dituntut menghadiri jamaah sholat, “Sholatmu di rumahmu lebih utama daripada sholatmu di masjid kaummu” HR Ahmad – Thobaroni, 5) Wanita tidak wajib sholat Jum’at, “Jum’at wajib bagi setiap orang Islam dalam berjamaah kecuali empat oran; hamba sahaya, wanita[6], anak kecil atau orang sakit” HR Abu Dawud, 6) Lelaki boleh menikah dengan empat wanita dengan syarat bisa berbuat adil[7] di antara mereka. Sementara bagi wanita hanya diperkenankan memiliki seorang suami, 7) Dalam warisan bagian wanita separuh bagian lelaki, “Bagi lelaki seperti bagian dua wanita” QS an Nisa’: 11, 8) Wanita tidak boleh pergi sendirian tanpa disertai Mahrom. Suatu hal yang mesti difahami bahwa kelebihan – kelebihan tersebut adalah kelebihan dalam sisi jenis lelaki atas jenis wanita, bukan keunggulan masing – masing individu pria mengalahkan per individu wanita. Wallohu A’lam.




    [1] HR Hakim dan Ibnu Majah. Lafazh milik Ibnu Majah. Lihat Targhib Wa Tarhiib Bab at Targhiib Fiktisaabil Halal.
    [2] HR Thobaroni. Dalam riwayat Dailami juga disebutkan sabda Nabi SAW:
    إِنَّ فِى الْجَنَّةِ دَرَجَةً لاَ يَنَالُهَا إِلاَّ أَصْحَابُ الْهُمُوْمِ
    “Sesungguhnya di surga ada derajat yang tidak bisa didapatkan kecuali oleh para pemilik kesusahan (susah dalam mencari ma’isyah / penghidupan)”
    [3] HR Ahmad dari Abu Rosyid al Himyari (Lihat Ahkaamun Nisa’ / bab 60. Abul Faroj Ibnul Jauzi)
    [4] Ad Da’wah al Ishlaahiyyah 74.
    [5] Kisah tentang hal ini bisa dilihat dalam Shohih Muslim Kitaabur Rodhoo’ Bab Rodhoo’atul Kabiir Hadits No 1453.
    [6] Meski tidak wajib tetapi wanita boleh ikut jamaah jum’at dan tidak usah lagi melakukan sholat Zhuhur. Ini adalah satu bentuk gugurnya amal wajib dengan melakukan aktivitas amal sunnah.
    [7][7] Adil di sini adalah adil dalam menggilir (al Qosmu). Adapun Adil dalam cinta dan senggama maka itu di luar batas kemampuan manusia. Sebab masing – masing isteri tentu memiliki daya tarik yang berbeda. Nabi SAW sendiri selaku manusia terbaik seperti disebutkan oleh Aisyah ra bersabda, “Ya Alloh, inilah gilir yang bisa saya lakukan. Maka jangan Engkau mencelaku dalam sesuatu yang tak bisa saya lakukan” HR Ashhaabus Sunan.

    Leave a Reply

    Shoutul Haromain FM


    Streaming Islam Android App on Google Playstore

    follow me

    VISITOR

    free counters