Menyorot Kondisi Akidah Kita

    Author: Unknown Genre: »
    Rating



    بسم الله الرحمن الرحيم


    Opini global seperti pluralisme (paham kemajemukan), humanisme (paham kemanusiaan), dan feminisme (paham kesetaraan jenis kelamin), dan lain sebagainya tampak cukup mewarnai kehidupan ummat manusia saat ini. Dengan opini-opini global itu jadinya tidak ditemukan lagi perbedaan yang signifikan (berarti) antara haq dengan batil. Opini yang selalu lahir dari negara maju (Barat) ini ternyata kini berimbas kepada pemahaman akidah yang dianut oleh sebagian kaum muslimin. Akidah yang harus dibanggakan itu kini mengalami proses pengggerogotan, pelunturan, dan pendangkalan.
    Beberapa waktu lalu kita mendapati gejala ummat Islam mengikuti natalan bersama pengikut Kristen, makan makanan mereka, hadir di gereja mereka dan tidak segan mengucapkan: selamat natal , termasuk juga doa bersama antar agama, ta'jil puasa di vihara dan musik kosidah di hari Natal. Kita juga mendapati fenomena ridlo terhadap keberadaan Yahudi yang jahat, berikut para penyokongnya, China dan Amerika. Anehnya itu justru dilakukan oleh tokoh-tokoh yang dijadikan panutan oleh sebagian besar kaum muslimin. Dalam beberapa waktu mendatang jika ini tidak diantisipasi tentu fenomena ini akan semakin marak seiring dengan mendalamnya ide kemanusiaan dan kemajemukan. Dan pada akhirnya akan kaburlah identitas kaum muslimin yang luhur.
    Opini-opini yang menyesatkan di atas mendapati penerimaan yang baik di kalangan kaum muslimin seringkali dengan menggunakan alasan "serba fiqh". Fiqh yang dalam sistim hukum Islam memiliki daya kelenturan, keluwesan, akomodasi dan kompromi yang tinggi kerap dipakai sebagai alat pembenaran (justifikasi) terhadap suatu sikap.

    Persoalannya kemudian adalah bagaimana teknis (standart) memilah antara urusan fiqh dan urusan akidah? Contoh soal asas organisasi dan natalan bersama itu kaitannya dengan akidah atau dengan fiqh? Imam Al Ghazali menyebut penerapan fiqh yang diikuti hilah (rekayasa) adalah fiqh dlaar (fiqh yang berbahaya). Sementara Soekarno menyebut muslim yang meletakkan fiqh di depan tauhid dan akhlak sebagai muslim sontoloyo.
    Selain alasan fiqh, alasan yang sering digunakan untuk menerima opini-opini di atas ialah alasan sejarah. Kita melihat betapa piagam Madinah (mitsaq Al Madinah) selalu dipakai alasan terhadap absahnya kesatuan ummat manusia tanpa memandang unsur agamanya. Jonathan Swift, seorang pastor menyatakan bahwa agama hanya membuat ummat manusia saling membenci tidak saling mencintai. Hal yang masih samar di sini ialah alasan sejarah itu sudah pas dan tepatkah penempatannya?
    Walhasil kini kita melihat kecenderungan sebagian besar arus kaum muslimin dengan berbagai alasan agamanya untuk menerima ide-ide yang bertentangan dengan akidahnya, sebagai akibat dari proses penipisan akidah, setelah mendapati gempuran berbagai opini global berikut tuntunan sikap para tokoh panutannya.

    Furqon dan Nur
    Di antara sifat yang dianugerahkan oleh Alloh subhanahu wata'ala kepada orang-orang yang beriman dan bertakwa ialah furqon, yaitu petunjuk yang dengan itu dapat dibedakan antara yang hak dan yang batil. Dengan memiliki sifat ini maka orang yang bertakwa dan beriman akan mendapati kejelasan hukum dalam perilakunya. Sehingga ia tidak sampai terkena jebakan upaya pengkaburan. Di dalam Al Qur'an Allah subhanahu wata'ala berfirman:
    يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا إِنْ تَتَّقُوْا اللَهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّأَتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ
    Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqon dan menghapuskan kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah mempunyai karunia yang besar. (Q.S. Al Anfaal: 29)
    Anugerah furqon ini dalam sifat-sifat orang yang beriman dan bertakwa lainnya disebutkan dengan nur yang dengan nur ini dia mampu menapaki jalan yang terang dan lurus. Alloh subhanahu wata'ala berfirman:
    يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ وَأَمِنُوْا بِرَسُوْلِهِ يُؤْتِكُمْ كِفْلَيْنِ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيَجْعَلْ لَكُمْ نُوْرًا تَمْشُوْنَ بِهِ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
    Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada RasulNya, niscaya Allah memberikan rahmatNya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu bisa menapaki jalan dan Dia mengampuni kamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. Al Hadid: 28)
    Dengan adanya furqon dan nur ini berarti sebagai orang yang beriman dan bertakwa dituntut memiliki prinsip yang jelas sekaligus tegas di tengah arus besar (mainstreem) kelembekan banyak orang dalam berakidah. Hal ini diperlukan supaya tergambarkan bahwa tidak pernah bertemu hak dan kebatilan dengan segala perbedaannya yang tajam. Berbagai upaya pengkaburan tentu dapat diantisipasi lewat sini. Sahabat Umar bin Khattab dalam hal ini adalah teladan kita yang begitu kuat intuisi (feeling) furqonnya sehingga ayah Sayidah Hafshah ini mendapati gelar Al Faaruuq.
    Kecenderungan meniadakan jarak antara hak dan batil serta kecenderungan menipiskan pemisah antara iman dan kekufuran memang berangkatnya dari minimnya keimanan dan ketakwaan (akidah). Untuk mereformasi ihwal ini tentulah dibutuhkan generasi yang memiliki akidah yang mapan sehingga bersamaan dengan kemapanan akidahnya itu dianugerahkanlah kepadanya furqon dan nur dari Alloh subhanahu wata'ala. Lewat organ kejamaahan, semoga kita menjadi generasi model begini.

    02.01.2000
    والله سبحانه وتعالى أعلم

    Untuk memberikan gambaran betapa komprominya fiqh ini kita bisa bercermin dari dinamika NU. Pada muktamar NU ke-11 di Banjarmasin tahun 1936 NU memutuskan negara Hindia Belanda wajib dibela dan dipertahankan karena secara historis pernah diperintah kerajaan-kerajaan Islam. Sementara pada 21-22 Oktober 1945 di Buburan Surabaya, para ulama NU menelorkan resolusi jihad terhadap Belanda. Pada tahun 1954 NU memprakarsai pemberian gelar "waliyul amri dharuri bis syaukah" (pemegang pemerintahan sementara dengan kekuasaan penuh) kepada presiden Soekarno yang sekuler. Berikutnya di saat PPP dan HMI telah kembali ke asas Islam, NU pada muktamar ke-30 terkesan masih tetap nggandoli asas Pancasila yang tidak terdapat pada khittah NU tahun 1926. Dinamika ini selalu tak lepas dengan menggunaka alasan fiqh, sehingga NU kerap mendapat gelar ormas "serba fiqh".

    Leave a Reply

    Shoutul Haromain FM


    Streaming Islam Android App on Google Playstore

    follow me

    VISITOR

    free counters