Ukuran Perbuatan

    Author: Unknown Genre: »
    Rating


    Seri Aqidah: Islam, Bagaimana Anda Memahami?

    Alloh Subhana wata’ala berfirman, yang artinya:
    “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)”. QS. Al An’am: 116

    Sebagian besar manusia berjalan dalam kehidupan ini tanpa pegangan (petunjuk). Mereka mengerjakan suatu amal perbuatan tanpa adanya ukuran (standar) yang digunakan untuk menilai perbuatan tersebut. Oleh karenanya mereka melakukan perbuatan buruk (qobihah) namun beranggapan perbuatan tersebut adalah suatu kebaikan (hasanah). Demikian juga, mereka menjauhi amal kebaikan karena beranggapan bahwa amal tersebut adalah suatu keburukan.


    Mereka menjadikan akal sebagai ukuran (standar) perbuatan, sedangkan akal kadangkala memandang sesuatu sebagai kebaikan pada hari ini, kemudian menilainya sebagai keburukan di hari esok. Dan kadangkala akal menilai sesuatu sebagai kebaikan disuatu negeri, dan menilainya sebagai suatu keburukan di negeri yang lain. Mereka tidak konsisten, karena sesuatu dianggap sebagai kebaikan pada suatu keadaan, dan menganggapnya kejelekan pada keadaan yang lain. Sehingga terjadilah suatu penetapan hukum atas sesuatu masalah dengan tanpa adanya ukuran yang jelas (terbawa tiupan angin). Sehingga menjadilah kebaikan dan keburukan sebagai suatu yang nisbi dan tidak hakiki.

    Alloh Subhana wata’ala berfirman, yang artinya:
    “Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, Maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak Mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat”. QS. Al Kahfi: 103-105.

    Islam telah menetapkan suatu standar nilai (ukuran perbuatan) untuk mengukur segala macam perbuatan manusia, sehingga dapat diketahui mana perbuatan yang buruk dan mana yang baik. Sehingga hal ini dapat mencegah manusia dari perbuatan yang buruk dan membimbing manusia melakukan perbuatan baik.

    Standar nilai tersebut adalah hukum syara’ bukan yang lainnya. Maka dari itu apapun yang dinilai baik oleh syara’, ia adalah kebaikan, dan apapun yang dinilai buruk oleh syara’, ia adalah keburukan. Standar ini bersifat abadi (dâimy) sehingga suatu yang baik tidak akan berubah menjadi buruk, dan sebaliknya.

    Alloh Subhana wata’ala berfirman, yang artinya:
    “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa”. QS. Al An’am: 153.

    Tetapi sayang, di antara kaum muslimin ada yang pura-pura lupa dari standar perbuatan ini, seakan-akan dia tidak merasa terikat dengannya.

    Kenyataan yang kita lihat, banyak para wanita muslimah yang berada sepanjang jalan ibu kota negeri-negeri Islam seperti Beirut, Damaskus, Baghdad, Jakarta dan lain-lainnya, berkeliaran sambil memperlihatkan betisnya, serta memperlihatkan keindahan tubuhnya. Mereka menyangka dengan melakukan perbuatan tersebut mereka telah melakuan suatu kebaikan. Demikian pula dengan seorang laki-laki wara’ yang senantiasa berdiam di masjid, mengharamkan dirinya mencampuri urusan pemerintahan, dengan alasan bahwa hal itu termasuk urusan politik (as siyasah). Ia menganggap bahwa turut campur dalam masalah politik termasuk perbuatan tercela.

    Sesungguhnya, keduanya telah terjebak dalam perbuatan dosa. Si wanita mempertontonkan auratnya, sedangkan si laki-laki tidak mau memperhatikan urusan kaum muslimin, karena keduanya tidak mau mengambil standar untuk dirinya dalam menilai perbuatannya. Sekiranya mereka mau mengambil standar dalam hal tersebut maka tidak akan terjadi paradoksi antara perilakunya dengan mabda’ (prinsip dasar hidup/idiologi) yang mereka ikrarkan sebagai keyakinan yang dipeluknya.

    Keadaan ini terjadi sebagai akibat dari tidak adanya ketetapan suatu standar nilai bagi amal perbuatan mereka. Oleh karena itu, adanya standar nilai yang berfungsi sebagai alat ukur perbuatan manusia adalah suatu keharusan, sehingga manusia akan mengetahui hakekat suatu amal sebelum dia mengerjakannya. Standar perbuatan tersebut adalah syara’ dan tidak ada yang lainnya.

    Alloh Subhana wata’alah berfirman, yang artinya:
    “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui”. QS. Al Jâtsiyah: 18.

    Leave a Reply

    Shoutul Haromain FM


    Streaming Islam Android App on Google Playstore

    follow me

    VISITOR

    free counters